Beritasumut.com-Kepala Perwakilan Ombudsman Sumatera Utara (Sumut), Abyadi Siregar sangat menyayangkan adanya oknum PNS yang terlibat dalam kasus peredaran narkoba. Bahkan, jika benar kedua oknum PNS ini berstatus pengedar, Abyadi mencurigai keduanya sebagai pemasok narkoba di kalangan internal Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut. "Bisa jadi keduanya ini terindikasi sebagai pemasok narkoba di kalangan internal Pemprov. Makanya saya berharap polisi dapat tegas dan melakukan pengusutan secara tuntas," ujar Abyadi kepada wartawan, Selasa (27/09/2016). Sementara terkait dengan aksi bungkam Gubernur Sumut (Gubsu) H Tengku Erry Nuradi yang menghindari wartawan, Abyadi sangat menyayangkan hal itu terjadi. Sebab, sebagai pejabat publik tidak perlu sembunyi. Karena harusnya siap untuk menghadapi dan mencari solusi terhadap masalah yang terjadi. Apalagi, tegasnya, terkait hal ini publik harus tahu apa yang dilakukan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemprov Sumut. “Kita kecewa dengan sikap Gubsu seperti itu, harusnya pejabat publik jangan bersembunyi, apalagi berharap masalah ini tidak terekspos. Justru sebagai Pembina PNS, Gubsu harusnya mampu memaparkan komitmennya untuk memperbaiki masalah narkoba di jajaran Pemprovsu,” tegas Abyadi. (BS03)