Beritasumut.com-Rapat paripurna Perubahan Anggaran Pendapat Belanja Daerah (P-APBD) tahun 2016 tentang nota penjelasan Bupati Deli Serdang terhadap Ranperda P-APBD di Gedung DPRD Deli Serdang, Lubuk Pakam, Senin (19/09/2016) molor.Seharusnya menurut jadwal, rapat paripurna akan dibuka pukul 10.00 wib. Namun, baru 19 anggota Dewan yang hadir dalam ruangan sidang rapat paripurna. Sehingga belum quorum dari jumlah anggota dewan 50 orang.Kepala Bidang Humas Dinas Informasi dan Komunikasi Deli Serdang Sarjan Rambe SSos mengatakan Bupati Deli Serdang yang membacakan nota pengantar terhadap P-APBD 2016."Kalau dari agenda dibacakan Bupati dan dimulai jam 10.00 wib. Tapi karena belum quorum jadi agak lama mulai sidangnya," ujarnya. (BS05)