Beritasumut.com-Pemerintah Kota Pematangsiantar bersama dengan sejumlah daerah lainnya di Sumatera Utara yakni Medan, Tanjung Balai, Sibolga, Serdang Bedagai, Labuhan Batu, Asahan, Tapanuli Selatan, Humbang Hasundutan, Toba Samosir, Tapanuli Utara, Karo serta Deli Serdang, terpilih untuk melakukan Momorandum of Understanding (MoU) dengan Walikota Surabaya serta Bupati Sidoarjo, dalam rangka implementasi elektronik.Menurut Penjabat Walikota Pematangsiantar, Drs Jumsadi Damanik, SH MHum, Penandatanganan MoU ini akan dihadiri langsung Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Raharjo di Surabaya pada 28 Septermber 2016.Mou yang disepakati antara lain menyangkut implementasi e-Planning, e-Budgeting serta e-PTSP. Untuk tahap pertama, masing-masing Bupati/Walikota harus menyertakan Kepala Bappeda, Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan serta Kepala Badan Perijinan, Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum.Khusus untuk kegiatan Workshop e-Planning maupun e-Musrembang dan sejumlah aplikasi elektronik lainnya yang difasilitasi KPK, masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang dihunjuk, harus menyertakan 1 orang Kepala Bidang atau Kepala Bagian serta 2 orang bagian programmer. Kegiatan ini akan berlangsung selama 3 hari, 27-30 September juga di Surabaya.Penjabat Walikota Pematangsiantar menambahkan, kegiatan ini merupakan tindaklanjut dari kesepakatan bersama seluruh kepala daerah di Sumatera Utara minggu lalu bersama Gubernur, dalam upaya percepatan pemberantasan korupsi di daerah."Ini merupakan sejarah bagi aparatur di Pemko Pematangsiantar, yang mendapatkan diklat langsung dari KPK dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transfaran sekaligus mencegah upaya korupsi sejak dini. Karena itu, kita sangat mengapresiasi kegiatan ini demi kepentingan kita bersama yang lebih besar dimasa depan," katanya.(rel)