Beritasumut.com-Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Sumut, Rahmat Shah meminta kepada Pemprov Sumut agar dapat memberikan kepeduliannya terhadap organisasi yang dipimpinnya. Menurut Rahmat Shah, di provinsi lain telah mengucurkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) nya untuk PMI, namun untuk di Sumut sendiri. "Harapan kami, untuk kebutuhan masyarakat khususnya bantuan kemanusiaan, mohon Provinsi peduli PMI. Seperti daerah-daerah lain yang peduli, melalui APBD membantu PMI," ungkapnya kepada wartawan, saat perayaan HUT PMI ke 71, Sabtu (17/09/2016) di kantornya. Seperti di DKI, terang Rahmat, Pemerintah Provinsinya dalam setahun menggelontorkan APBD kepada PMI sebesar Rp 16 Miliyar dan sedikitnya Rp 12 Miliyar. Begitupun dengan Bandung, setiap tahunnya kata dia, melalui APBD, PMI memperoleh suntikan dana hingga sebesar Rp 10 Miliyar dalam setahun. "Tapi kita sama sekali tidak. Bahkan di DKI, dalam membangun gedung, PMI dibantu sebesar Rp 30 Miliyar. Jadi kita harap Pemprov buka mata, begitupun juga kabupaten/kota. Ini bukan untuk saling menyaingi, tapi untuk kemanusiaan dan tanggung jawab kita bersama," jelasnya. Meskipun begitu, Rahmat mengaku, saat ini PMI tetap melaksanakan tugasnya, dengan mampu menyiapkan 1.000 kantong darah dari segala golongan untuk standby. Tidak seperti yang lalu, sebanyak 1.015 kantong darah PMI harus memintanya ke provinsi lain, sehingga pasien keburu meninggal atau sudah dalam keadaan parah, baru darahnya datang."Ini berkat kebersamaan. Harapan kami, prestasi ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan. Apalagi daerah kita ini rawan bencana, dan PMI bukan hanya urusan darah saja," ujarnya. Sejauh ini, di Sumut, PMI baru memiliki sebanyak 12 Unit Transfusi Darah (UTD) yang tersebar di sejumlah Kabupaten/Kota. Dalam sebulan, sebut Rahmat, UTD tersebut dapat menghasilkan antara 3.000 sampai 5.000 kantong darah."Tahun ini juga akan berdiri beberapa UTD lagi. Makanya jika provinsi Sumut peduli seperti Provinsi lain, seluruh kabupaten/kota akan ada UTD nya," sebutnya. Lebih lanjut, Rahmat juga mengakui, berdasarkan hasil musyawarah yang sudah dilakukan, sejumlah rumah sakit (RS) yang melaksanakan UTD untuk ditutup aktifitasnya karena dianggap melanggar aturan yang sudah ditetapkan. Selanjutnya, RS khusus memfungsikan perannya hanya sebagai bank darah saja."Alhamdullilah mereka sudah bekerja sama, walaupun satu dua masih ada melaksanakannya secara diam-diam. Tapi nanti itu akan teratasi," tegasnya. Pihak yang berhak melaksanakan donor darah itu sambung Rahmat adalah PMI, RS yang memiliki pendidikan seperti RSUP H Adam Malik, dan juga RS yang berada dalam binaan langsung pemerintah."Untuk melakukan UTD ini peralatannya kan mahal, SDMnya harus banyak, lokasinya harus luas dan juga steril. Jadi dihitung-hitung ternyata lebih murah mengambil darah dari PMI," pungkasnya.(BS03)