Tak Kantongi Izin, DPRD Medan Akan Runtuhkan Pagar Sungai Babura Yang Dibangun Cambridge

- Selasa, 13 September 2016 18:15 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir092016/5502_Tak-Kantongi-Izin--DPRD-Medan-Akan-Runtuhkan-Pagar-Sungai-Babura-Yang-Dibangun-Cambridge.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/BS03
DPRD Medan Tinjau Pagar Sungai Babura Yang Dibangun Cambridge
Beritasumut.com-Anggota DPRD Medan komisi D meminta pihak Dinas Tata Ruang Tata Bangunan (TRTB) Kota supaya segera membongkar pagar tembok beton yang berada di bibir Sungai Babura Jalan S Parman Gang Soor Lk VII Kelurahan Petisah, Kecamatan Medan Petisah. Sebab, pagar beton milik pengembang Cambridge terbukti tidak memiliki izin maupun rekomendasi dari Badan Wilayah Sungai (BWS) Sumatera.

 

“Pemko Medan melalui Dinas TRTB harus berani membongkar pagar beton karena tidak memiliki izin. Pendirian pagar beton persis di bibir sungai jelas sudah menyalahi ketentuan yakni 15 meter dari pinggir sungai tidak boleh berdiri bangunan dan disebut garis sempadan sungai,” tegas anggota komisi D DPRD Medan, Drs Daniel Pinem saat melakukan peninjauan lapangan ke Sungai Babura, Selasa (13/09/2016).

 

Lagi pula kata Daniel, berdirinya pagar beton di bibir Sungai Babura dipastikan akan mempersempit Daerah Aliran Sungai (DAS) sehingga berdampak banjir. Kendati masih tahap pendirian pagar, Daniel mensinyalir pihak pengembang akan mendirikan bangunan dan harus disiasati

 

“Pemko Medan diminta serius menyikapi kondisi ini karena dikhawatirkan akan berdampak buruk soal penanganan banjir. Pemko harus tegas menegakkan aturan. Kita tidak sepakat hukum itu tumpul ke atas, namun tajam ke bawah. Artinya, bangunan milik masyarakat kecil yang menyimpang sedikit langsung diratakan. Sementara bangunan milik pengembang yang menyalahi tidak ditindak. Situasi ini yang sering terjadi di Medan,” ujar politisi PDIP ini.

 

Selain itu, Daniel juga berharap agar BWS Sumatera proaktif melakukan pengawasan terhadap bangunan yang berdiri dipinggir sungai. Pengawasan dan sosialisasi harus terus dilakukan menghindari pendirian bangunan yang melanggar ketentuan.

 

Sementara itu Wakil Ketua Komisi D DPRD Medan, H Jumadi mempertanyakan alas hak pendirian pagar beton dan kepemilikan yang disebut sebut dikuasai pihak Cambridge. Jumadi mengatakan karena lahan merupakan jalur hijau dan sebelumnya ditempati warga tidak mungkin memiliki surat sertifikat tanah.

 

“Jika pihak Cambriedge memiliki sertifikat tanah, pantas dipertanyakan dan dimungkinkan untuk pidana,“ sebut H Jumadi, politisi PKS ini.

 

Hadir pada saat kunjungan lapangan, Wakil Ketua Komisi D H Jumadi didampingi anggota Komisi Drs Daniel Pinem. Mewakili BWS Junjungan Saragih, Aliansi masyarakat Peduli Sungai, Rahmatsyah. Mewakili Camat Medan Petisah Yuda Ardiansyah. Pada kesempatan itu, Daniel sangat menyayangkan ketidakhadiran Lurah Petisah Tengah, Camat Medan Petisah, Dinas Bina Marga dan Dinas TRTB. Padahal DPRD Medan sudah mengundang secara resmi. Ketidakhadiran itu mengundang sejumlah pertanyaan. (BS03)


Tag:

Berita Terkait

Politik & Pemerintahan

PSMS vs PSPS Berakhir Imbang, Suporter Meraung di Stadion Utama Sumut

Politik & Pemerintahan

Badan Legislasi DPR RI Kunjungi Kadin Sumatera Utara Bahas Penyusunan RUU Kadin

Politik & Pemerintahan

Hari Pahlawan, PLN Dorong Guru SMK Jadi Pelopor Konversi Motor Listrik di Kota Medan

Politik & Pemerintahan

Pidato Perdana pada Rapat Paripurna DPRD, Rico Waas Tekankan Medan untuk Semua

Politik & Pemerintahan

Walikota Medan Ikuti Paripurna Pemandangan Umum Fraksi DPRD Medan tentang Pencabutan Perda Nomor 2 Tahun 2015

Politik & Pemerintahan

Bobby Nasution Minta Hasil Reses Anggota DPRD Medan Diberikan Atensi dan Tuangkan Dalam RKPD 2026