Beritasumut.com-Anggota Komisi A DPRD Medan, Mulia Asri Rambe mengajak seluruh masyarakat Sari Rejo dan yang bergabung di Forum Masyarakat Sari Rejo (FORMAS) serta pihak TNI AU Lanud Soewondo, diharapkan masing masing dapat menahan diri terkait perselisihan lahan. Kedua pihak diharapkan dapat menghormati kesepakatan hasil rapat dengar pendapat (RDP) di ruang komisi A DPRD Medan beberapa bulan lalu. “Kesepakatan itu menghasilkan agar ke dua belah pihak masing masing menahan diri untuk tidak melakukan kegiatan di lokasi lahan yang masih sengketa. Artinya, jangan ada yang melakukan kegiatan diatas lahan tersebut menunggu ada keputusan terbaru yang saat ini sedang proses,” ujar Mulia yang akrab disapa Bayek ini, kepada wartawan di Gedung Dewan, Selasa (13/09/2016). Dikatakan Bayek, semua pihak dan elemen masyarakat diharapkan dapat menjaga kekondusifan kota Medan. Maka untuk itu, kesepakatan hasil RDP harus benar benar dijalankan sehingga tidak terjadi gejolak. Kepada masyarakat diminta untuk tidak mudah terpancing gesekan oknum-oknum tertentu. Ditambahkan Bayek, pihaknya menerima laporan bahwa ada yang melakukan kegiatan di atas lahan. Untuk itu, Bayek mengharapkan seluruh kegiatan diatas lahan sengketa supaya dihentikan untuk menjaga terjadinya konflik. Jika kesepakatan itu tidak diindahkan, sangat dimungkinkan akan dilakukan pemanggilan RDP berikutnya. Sebagaimana diketahui, pihak Lanud Soewondo memiliki lahan di Kelurahan Karang Sari dan Sari Rejo Kecamatan Medan Polonia seluas 591,3 hektar. Diakuinya, pihaknya hanya menyelamatkan lahan dimaksud dari oknum penggarap. Sementara itu, masyarakat Karang Sari Rejo yang tergabung FORMAS mengklaim lahan dimaksud adalaha milik warga karena sudah menguasai puluhan tahun. Akibat saling klaim tersebut, terjadi bentrok warga dengan TNI AU. Akhir-akhir ini, DPRD Medan telah memfasilitasi kedua pihak untuk saling menahan diri. (BS03)