Presiden Jokowi Sudah Setujui RPP Hak Keuangan Pimpinan/Anggota DPRD

Herman - Rabu, 31 Agustus 2016 16:31 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir082016/6506_Presiden-Jokowi-Sudah-Setujui-RPP-Hak-Keuangan-Pimpinan-Anggota-DPRD.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
beritasumut.com/ist
Presiden memberikan sambutan pada Rakernas I ADKASI, di JIExpo Kemayoran, Jakarta.

Beritasumut.com-Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengemukakan, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, sudah dipegangnya. Secara prinsip Presiden setuju dengan RPP tersebut.“Sudah di tangan saya, sudah di tangan saya yang berkaitan dengan ini, 100% sudah setuju yang berkaitan dengan hak keuangan, sudah,” kata Presiden Jokowi pada Rapat Kerja Nasional I Asosiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI), di Hall C2 Jakarta Internasional Expo Kemayoran, Jakarta, Selasa (30/08/2016).Presiden menjelaskan, RPP tersebut mengatur mengenai kemampuan keuangan daerah sebagai dasar perhitungan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD dan sudah disetujuinya.Demikian juga dengan pengaturan tunjangan komunikasi intensif, pengaturan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, pengaturan jaminan kesehatan, termasuk dana operasional, pengaturan untuk belanja sekretariat fraksi, dan belanja rumah tangga pimpinan DPRD sudah ia setujui.“Ini sudah rampung. Sekarang problemnya adalah tidak bisa ini kita keluarkan sekarang, ini hanya timing. Kita kan baru memotong anggaran, baru mengetatkan ikat pinggang, ini saya keluarkan, ini hanya masalah timing,” jelas Presiden Jokowi.Untuk itu, Presiden minta diberi waktu. Presiden menegaskan, bahwa kini dirinya hanya mencari timing. “Begitu sudah saya nomori, ini kan tinggal nomori saja, Setneg menomori, saya akan telepon langsung Bapak Haji Lukman Said (Ketua ADKASI, red),” ujarnya, seperti dilansir setkab.go.id.Presiden meminta para anggota dan pimpinan DPRD untuk menunggu dalam waktu dekat, tidak pada posisi saat ini. “Saya harapkan Bapak, Ibu, dan Saudara-saudara maklum. Tapi bahwa sudah semua disetujui, iya. Tapi kita juga sudah minta semuanya memakai perasaan. Ada sense di sini. Tapi yang jelas tidak menginjak tahun depan,” tegas Presiden seraya mengemukakan bahwa dirinya mengetahui sudah 12 – 13 tahun RPP Hak Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD itu disiapkan.Tampak hadir dalam acara tersebut antara lain Menko Polhukam Wiranto dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, serta Ketua ADKASI Lukman Said.(BS01)


Tag:

Berita Terkait

Politik & Pemerintahan

Presiden Prabowo Luncurkan Mekanisme Baru, Tunjangan Guru ASN Daerah Kini Lebih Cepat dan Transparan

Politik & Pemerintahan

Pj Bupati Langkat Dorong PROKLIM dan RPPLH Wujudkan Lingkungan Berkelanjutan

Politik & Pemerintahan

Rayakan Hari Guru, Walikota Medan Beri Kado Istimewa untuk Guru

Politik & Pemerintahan

Pemerintah Terbitkan Perppu Cipta Kerja

Politik & Pemerintahan

Sumut Segera Miliki Regulasi Perlindungan Ekosistem Gambut

Politik & Pemerintahan

Bakamla RI Jelaskan RPP PKKPH Saat RDP DPR RI