Penundaan DAU, Pemprov Sumut Berhemat Besar-besaran

- Sabtu, 27 Agustus 2016 16:45 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir082016/5822_Penudaan-DAU--Pemprov-Sumut-Berhemat-Besar-besaran.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/ILUSTRASI
Dana Alokasi Umum.
Beritasumut.com-Direktur Esekutif Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Sumut, Rurita Ningrum mengatakan penundaan Dana Alokasi Umum (DAU) akan berdampak jelas terhadap penghematan anggaran secara besar-besaran yang akan dilakukan oleh Pemprov Sumut. Hal ini dikarenakan APBD Sumut sampai hari ini masih tersandera untuk membayar hutang DBH dan DBD Kabupaten/Kota tahun-tahun sebelumnya.

 

"Penundaan DAU ini dipastikan akan berdampak pada penghematan anggaran APBD Sumut. Sehingga diharapkan, dalam penghematan tersebut, pemerintah tidak mengabaikan kepentingan masyarakat dan senantiasa mendahulukan kepentingan rakyat," ujar Ruri.

 

Lebih jauh terkait penghematan tersebut, Ruri mengatakan bahwa setiap SKPD harus melakukan penghematan dengan fokus pada penghematan belanja operasional. Seperti anggaran perjalanan dinas, ATK dan biaya-biaya rapat.

 

"Begitu pula halnya dengan anggota DPRD Sumut, mereka tidak perlu lagi pergi berombongan dalam rangka dinas baik studi banding, kunjungan, audensi, dan lain-lain. Sehingga kedepannya, perjalanan dinas dilakukan hanya untuk hal-hal yang bersifat prioritas dengan jumlah terbatas minimal," jelas Ruri.

 

Selain perjalan dinas, tambahnya, yang juga perlu dilakukan Pemerintah dalam penghematan adalah soal belanja makan minum di Sekretariat daerah dan Sekretariat DPRD. Ruri pun berharap semua SKPD dan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) agar dapat duduk bersama untuk melakukan penghematan anggaran.

 

"Jadi sudah seharusnya para SKPD dan TAPD dapat duduk bersama membahas penghematan anggaran ini, agar tidak memangkas belanja langsung kepada masyarakat, seperti anggaran kesehatan, puskesmas, rumah sakit, sekolah, pemeliharaan jalan, dan anggaran lainnya yang sifatnya untuk kepentingan masyarakat," tegasnya.

 

Seperti diketahui Pemprov Sumut satu diantara Provinsi dan Kabupaten kota yang DAU-nya ditunda tahun ini. Pemerintah pusat menunda pembayaran DAU untuk Pemprov Sumut senilai Rp 290.518.590.960.(BS03)

 


Tag:

Berita Terkait

Politik & Pemerintahan

Talangi Penudaan DAU, Pemprov Sumut Andalkan Dana Silpa dan Sisa Tender Proyek