Beritasumut.com-Anggota DPRD Sumut Sutrisno Pangaribuan mengatakan bahwa pilihan melaksanakan pembangunan fisik di kantor Gubsu yang menelan miliaran rupiah tidak bermanfaat langsung kepada kepentingan publik merupakan langkah pemborosan di tengah kondisi keuangan Sumut yang masih sangat memprihatinkan.“Ini menunjukkan seolah-olah, keuangan di Pemprov Sumut itu tidak ada masalah. Padahal untuk pembangunan fisik seperti gerbang, paving blok dan pengecetan, tidak memberikan perubahan yang signifikan juga,” katanya, Kamis (25/08/2016).Dirinya menyayangkan adanya rencana pemotongan dana transfer daerah seperti Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat ternyata tidak disikapi dengan bijak oleh pemerintah provinsi (Pemprov) Sumut. Apalagi jumlah pemotongan transfer sebesar Rp15 Miliar, sudah bisa digunakan untuk keperluan pembangunan infrastruktur seperti irigasi, jalan dan kebutuhan bidang pertanian.“Dalam menuju Sumut sejahtera, tentu tidak ada hubungannya dengan membangun gerbang dan lantai paving blok parkir serta pengecetan. Jadi ini termasuk pemborosan anggaran dilakukan Pemprov Sumut,” sebutnya.(BS03)