Beritasumut.com-Pemerintah Provinsi Sumut (Pemprovsu) mengalokasikan anggaran hingga miliaran rupiah untuk merehab gedung kantor yang berada di Jalan Diponegoro. Rehab gedung dilakukan dalam nomenklatur anggaran yang berbeda dalam APBD Sumut 2016. Padahal, tahun ini Pemprovsu menerapkan rasionalisasi anggaran akibat adanya pemotongan dana transfer daerah dari pemerintah pusat.Dari penelusuran wartawan saat ini proses pengerjaan rehab kantor Pemprovsu mulai dilakukan. Sejumlah pekerja terlihat sedang melakukan pembongkaran paving block halamam parkir Pemprovsu, juga pembangunan gerbang dan parkir kantor Gubsu.Berdasarkan penelusuran di LPSE Sumut, untuk pembangunan rehab kantor Pemprovsu ini terdapat empat nomenklatur. Pertama pembuatan canopy, pintu gerbang masuk dan keluar kantor Gubsu dengan nilai pagu Rp600 juta dan dimenangkan dengan CV Melintas Kharisma Jaya dengan harga proyek Rp581,4 juta. Selanjutnya perbaikan halaman parkir kantor Gubsu dengan pagu Rp700 juta dimenangkan CV. Putra Ronggolawe dengan nilai proyek Rp657,4 juta.Selain itu untuk tahun ini juga dilakukan pengecetan gedung kantor dengan nilai pagu Rp1,9 m dan dimenangkan CV Rajalolo Konstruksindo dengan nilai proyek Rp1,8 miliar lebih. Bahkan juga dialokasikan pengawasan pengecetan gedung kantor dengan pagu Rp68 juta dimenangkan oleh CV Dwitama dengan nilai proyek Rp66 juta. Ada juga pengadaan lift nilai pagu Rp4,2 miliar dimenangkan CV Paronan dengan nilai proyek Rp4,1 miliar.(BS03)