Beritasumut.com-Pemerintah berkomitmen untuk menjaga APBN agar tetap sehat, berkualitas, dan kredibel. Hal tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo saat menyampaikan keterangan pemerintah atas Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2017. Keterangan tersebut disampaikannya di hadapan Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Selasa 16 Agustus 2016. Dalam pidatonya, Presiden Joko Widodo menerangkan bahwa di tengah situasi perekonomian global yang belum sepenuhnya normal, APBN harus dapat menjadi instrumen fiskal guna mendukung upaya pengentasan kemiskinan, pengurangan ketimpangan serta penciptaan lapangan kerja. "Dalam mendukung hal tersebut, APBN ke depan juga perlu realistis, mampu menopang kegiatan prioritas, kredibel, berdaya tahan, dan berkelanjutan baik dalam jangka pendek maupun jangka menengah," ujar Presiden Joko Widodo, sebagaimana disampaikan dalam siaran pers Kepala Biro Pers, Media, dan Informasi, Sekretariat Presiden, Bey Machmudin, Selasa (16/08/2016). Lebih lanjut, Presiden menyampaikan bahwa pemerintah juga telah menetapkan tema kebijakan fiskal tahun 2017. Tema tersebut ialah 'Pemantapan Pengelolaan Fiskal untuk Peningkatan Daya Saing dan Mengakselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan dan Berkeadilan'. Untuk itu, RAPBN tahun 2017 disusun dengan tetap berpedoman pada tiga kebijakan utama. Pertama, kebijakan perpajakan yang dapat mendukung ruang gerak perekonomian."Selain sebagai sumber penerimaan, perpajakan diharapkan dapat memberikan insentif untuk stimulus perekonomian," sambung Presiden dilansir dari laman resmi setneg.go.id. Kebijakan kedua dari RAPBN 2017 ialah memberikan penekanan pada peningkatan kualitas belanja produktif dan prioritas, yang antara lain difokuskan untuk mendorong percepatan pembangunan infrastruktur, perlindungan sosial, subsidi yang lebih tepat sasaran, dan penguatan desentralisasi fiskal."Ketiga, kebijakan pembiayaan untuk memperkuat daya tahan dan pengendalian risiko dengan menjaga defisit dan rasio utang," lanjut Presiden. Dengan mengacu pada tema dan kebijakan tersebut, pendapatan negara dalam RAPBN 2017 ditargetkan sebesar Rp1.737,6 triliun. Dari jumlah tersebut, penerimaan perpajakan direncanakan sebesar Rp1.495,9 triliun. Sementara itu, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di tahun 2017, pemerintah menargetkan penerimaan sebesar Rp240,4 triliun. Target tersebut dibuat di tengah masih rendahnya harga beberapa komoditas pertambangan seperti minyak bumi dan batubara."Belanja negara dalam RAPBN tahun 2017 dialokasikan sebesar Rp2.070,5 triliun, yang terdiri dari belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp1.310,4 triliun, dan alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp760 triliun," ungkap Presiden. Presiden melanjutkan, kebijakan fiskal dalam tahun 2017 masih bersifat ekspansif yang terarah untuk meningkatkan kapasitas produksi. Adapun defisit anggaran RAPBN 2017 ditargetkan sebesar Rp332,8 triliun atau 2,41 persen dari produk domestik bruto.(BS02)