Beritasumut.com-Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Erry Nuradi melantik Bukit Tambunan sebagai Penjabat (Pj) Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) di ruang Martabe Kantor Gubsu, Jalan Diponegoro Medan, Rabu (10/08/2016). Bukit Tambunan mengisi kekosongan Kepala Daerah (KDH) setelah masa jabatan Syukron Tanjung sebagai Bupati berakhir pada 9 Agustus 2016 kemarin.
Dalam kesempatan tersebut, Bukit Tambunan mengatakan kepercayaan yang diberikan kepada dirinya untuk dua kali menjabat sebagai Penjabat kepala daerah merupakan amanah dari Gubsu juga Mendagri.“Ini merupakan amanah di mana sesuai pesan Gubsu apa yang harus kita lakukan nanti harus sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku terutama saya sebagai Pj Bupati Tapteng,” ujar Bukit.
Dijelaskannya, pertama yang harus dilakukannya adalah untuk menyelenggarakan roda pemerintahan, kedua menfasilitasi pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah priode 2017-2022. Selanjutnya membina para aparatur penyelenggara pemerintah agar tidak melakukan pemihakan supaya PNS menjadi abdi negara dan dapat memposisikan diri agar netral tidak memihak salah satu pasangan calon.
“Sesuai harapan Gubsu bagaimana tugas Pj bupati itu betul-betul dapat mensukseskan Pemilukada di Kabupaten Tapanuli Tengah,” terangnya.
Disinggung soal adanya isu kalau penunjukkanya sebagai Pj Bupati Tapteng dikarenakan pesanan dari Menteri Koordinator Maritim, Luhut Binsar Panjaitan, Bukit langsung menampiknya karena selama ini dirinya sudah lama merintis karir di pemerintahan.
“Kalau itu tidak benarlah, saya kan sudah delapan tahun di Kemendagri, lalu di tahun 1988 saya pindah dan merintis karir di Simalungun, mulai dari kecamatan menjadi camat, lalu saya juga pernah menjabat sebagai Kabag program juga kepala Bappeda, jadi tidak adalah titipan-titipan itu,” pungkasnya. (BS03)