Beritasumut.com-Pemerintah Provinsi Sumut (Pemprovsu) mendapat pemotongan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar 10 persen dari Rp 152 miliar atau sekitar Rp 15 miliar. Pemotongan terbesar paling banyak di Dinas Perikanan dan Kelautan (Diskanla) Sumut. Plt Kepala Biro Keuangan Setdaprovsu, Agus Tripriyono didampingi Kabag Kas Daerah (Kasda), Raja Indra Saleh mengatakan, pemotongan DAK untuk daerah dari pemerintah pusat ini jelas memang akan berimbas kepada keuangan daerah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu). “Sebelumnya pemerintah pusat kan memang sudah memperingatkan pemotongan 10 persen. Untuk pemotongan ini juga sudah ada petunjuknya dari pusat, makanya kita tinggal menyesuaikannya sehingga sudah jelas mana yang akan dipotong mana yang tidak,” ujar Agus, Selasa (09/08/2016). Dijelaskan Agus, pengurangan DAK ini dilakukan dengan melakukan pengurangan pada lima bidang yakni untuk bidang kesehatan dan KB pada sub bidang DAK pelayanan kefarmasian, pagu awal DAK sebesar Rp8,5 miliar dikurangi Rp1 miliar atau 11,74 persen. Kedua bidang kedaulatan pangan dengan empat sub bidang yakni infrastruktur irigasi, pagu DAK Rp47,7 miliar dengan jumlah pengurangan 2 miliar atau 4,24 persen. Selain itu juga sub bidang pertanian pagu DAK Rp31,2 miliar dengan pengurangan 3,2 miliar atau 10,24 persen. Sub bidang peternakan pagu DAK Rp10 miliar dikurangi Rp1 miliar atau 10 persen dan sub bidang ketahanan pangan dengan pagu alokasi DAK Rp5 miliar dikurangi Rp500 juta atau 10 persen. Selanjutnya bidang Kelautan dan Perikanan dengan sub bidang kelautan dan perikanan, pagu alokasi DAK Rp13,4 miliar dikurangi Rp4,6 miliar atau 34,08 persen. Kemudian bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan dua sub bidang yakni bidang lingkungan hidup dengan pagu DAK Rp12,4 miliar dikurangi Rp1,2 m atau sebesar 10,6 persen, kemudian sub bidang kehutanan dengan pagu Rp3,8 miliar dikurangi Rp400 juta atau 10,34 persen. Kemudian bidang transportasi dengan sub bidang infrastruktur jalan dari pagu DAK sebesar Rp16 miliardikurangi sebesar Rp678 juta atau 4,24 persen, kemudian sub bidang perhubungan dengan pagu sebesar Rp3,9 miliar dikurangi Rp580 juta atau 14,52 persen.“Secara keseluruhan DAK kita yang dikurangi itu sebesar Rp15,2 miliar dan memang yang terbesar itu pengurangannya ada pada bidang Kelautan dan Perikanan,” terang Agus. Pengurangan DAK berdampak terhadap pembangunan daerah karena DAK ini digunakan untuk pembangunan fisik. Namun, Agus membantah kalau pemotongan DAK ini merupakan sanksi karena lambannya penyerapan anggaran di Pemprovsu. "Tidaklah. Ini kan kebijakan Pusat dan berlaku untuk seluruh daerah. Pemprovsu saja tidak masuk dalam 10 besar Provinsi yang serapan anggarannya minim, serapan anggaran kita saja hingga saat ini sudah hampir 50 persen," ujar Agus. Berbeda dengan DAK, Dana Alokasi Umum (DAU) menurut Agus tidak ada pemotongan. Untuk tahun ini Pemprovsu mendapat alokasi DAU sebesar Rp1,6 trilun. Begitupun Agus berharap kedepan tidak ada lagi pemangkasan anggaran karena akan mengganggu keuangan Pemprovsu kedepan sekaligus pembangunan daerah. "Selain DAK nanti mungkin ada lagi pemotongan. Karena rencananya akan ada PAPBN kedua. Biasanya PABPN dilakukan hanya satu kali tapi katanya kemungkinan akan ada PAPBN kedua karena mungkin kondisi keuangan pusat saat ini. Tapi mudah-mudahan janganlah ada lagi pemotongan karena memang pasti akan berdampak kepada pembangunan," ujarnya, Selasa (09/08/2016).(BS03)