Beritasumut.com-Terkait persiapan Pemilu 2019, Pemilu Serentak, Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden, menurut Juri, KPU mendorong agar pembahasan mengenai Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu bisa didorong untuk selesai pembahasan dan pengesahaannya paling lambat akhir tahun 2016 ini.“Kami berharap bisa diselesaikan cepat dan kalau bisa akhir 2016 ini sudah selesai, sehingga persiapan Pemilu 2019 bisa segera dilakukan di awal 2017, misalnya untuk pelaksanaan verifikasi partai politik peserta pemilu yang harus dilakukan di 2017, dan beberapa hal yang lain misalnya pemetaan daerah pemilihan untuk Anggota DPR, DPRD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota,” ujar Ketua KPU RI Juri Ardiantoro, saat mengahadap presiden di Istana Negara, Selasa (09/08/2016)Selain itu, menurut Ketua KPU itu, ada beberapa isu lain yang penting untuk penguatan kelembagaan penyelenggara pemilu yang perlu didorong juga untuk dimasukkan dalam revisi UU Penyelenggaran Pemilu.Mengenai rencana KPU menggelar ASEAN Electoral Stakeholders Forum (EASF) ketiga di Indonesia yang akan berlangsung di Bali, menurut Juri, ini adalah pertemuan antara KPU-KPU se-Asia dan LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) atau NGO yang concern di bidang pemilu se-Asia.“Itu akan berlangsung dari tanggal 22 – 26 Agutsus 2016. Kami tadi minta kepada Bapak Presiden mohon berkenan untuk membuka acara itu pada tanggal 23 Agustus,” terang Juri, seperti dilansir setkab.go.id.(BS01).