Beritasumut.com-Kebijakan Pemerintah pusat memangkas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2016 berimbas kepada keuangan daerah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut). Plt Kepala Biro Keuangan Setdaprovsu Agus Tripriyono melalui Kabag Kas Daerah (Kasda) Raja Indra Saleh mengatakan Pemprovsu mendapat pemotongan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar 10 persen dari Rp 152 miliar atau sekitar Rp 15 miliar. Kondisi ini menurut Indra akan berdampak terhadap pembangunan daerah. "Sudah pastilah akan berdampak terhadap pembangunan daerah karena DAK ini kan untuk fisik," ujar Indra didampingi Kasubag Belanja Tidak Langsung (BTL) Fuad Perkasa, Selasa (08/08/2016). Terkait pemotongan tersebut Indra pun membantah kalau hal tersebut sebagai bentuk sanksi karena lambannya penyerapan anggaran di Pemprov Sumut."Tidaklah. Ini kan kebijakan Pusat dan berlaku untuk seluruh daerah. Pemprovsu saja tidak masuk dalam 10 besar Provinsi yang serapan anggarannya minim,"ujar Indra lagi. Berbeda dengan DAK, Indra mengaku tidak ada pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU). Untuk tahun ini Pemprov Sumut mendapat alokasi DAU sebesar Rp1,6 trilun. Begitupun Indra berharap kedepan tidak ada lagi pemangkasan anggaran karena akan mengganggu keuangan Pemprov Sumut kedepan. "Selain DAK nanti mungkin ada lagi pemotongan. Karena rencananya akan ada PAPBN kedua. Biasanya PABPN dilakukan hanya satu kali tapi katanya kemungkinan akan ada PAPBN kedua karena mungkin kondisi keuangan pusat saat ini. Tapi mudah-mudahan janganlah ada lagi pemotongan karena memang pasti akan berdampak kepada pembangunan," pungkasnya.(BS03)