Lelang Jabatan Harus Mampu Lahirkan Pejabat yang Berkompeten

Redaksi - Minggu, 07 Agustus 2016 18:40 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir082016/473_Lelang-Jabatan-Harus-Mampu-Lahirkan-Pejabat-yang-Berkompeten.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Beritasumut.com/Ilustrasi
Lelang jabatan
Beritasumut.com-Jelang digelarnya lelang jabatan eselon II sejumlah nama Aparatur Sipil Negara (ASN) yang cukup senior dibidangnya digadang-gadangkan berpeluang 'naik kelas' dimasa kepemimpinan Erry Nuradi sebagai Gubernur Sumut. Sebut saja Plt Kepala BKD Kaiman Turnip dan Kabid Penyelenggaraan Otda Provsu Basarin Yunus Tanjung. Hanya saja keduanya masih belum dapat memastikan keikutsertaan mereka dalam lelang jabatan tersebut.

   

Tidak hanya pejabat senior di Pemprovsu, kesempatan naik kelas juga dimiliki pejabat ASN yang masih terbilang baru di Pemprovsu. Seperti halnya Kabag Anggaran pada Biro Keuangan Setdaprovsu Agus Tripriyono dan Kepala Bidang Pendidikan Menengah dan Pendidikan Tinggi Dinas Pendidikan Provsu Hj Hamidah Pasaribu. 

 

Pengamat Sosial Politik dari USU Wara Sinuhaji berharap lelang jabatan tidak formalitas belaka. Lelang jabatan harus mampu melahirkan pejabat-pejabat yang benar-benar berkompeten, integritas dan jujur untuk mengisi jabatan yang ada.

 

"Jangan sampai lelang jabatan hanya formalitas untuk mengelabui masyarakat. Karena berdasarkan pengalaman empiris yang saya ketahui, lelang jabatan hanya sebagai formalitas. Sebenarnya, siapa yang mau didudukkan oleh gubernur itu sudah ada di dalam kantongnya,"ujar Wara Sinuhaji.

 

Dijelaskan Wara, saat ini mekanisme pengangkatan jabatan kepala SKPD atau setingkat eselon II berbeda, tidak lagi hak prerogatif Gubsu. Begtiupun celah untuk melakukan kecurangan tetap saja bisa dilakukan salah satunya melalui tangan-tangan tim seleksi. Oleh karena itu, Wara berharap, tim pansel yang diketuai Sekda Provsu Hasban Ritonga taat azas dan profesional.  

 

"Kadang-kadang pendidikan ini diabaikan, banyak pejabat yang diangkat tidak sesuai dengan latar belakang pendidikannya. Sebenarnya itu tidak jadi permasalahan, karena yang penting, orang yang diangkat itu adalah figur-figur yang berintegritas dan mau kerja serta jujur. Karena susah mencari orang jujur sekarang dan berpihak kepada rakyat," ungkapnya.

 

Sebelumnya Gubsu Erry Nuradi mengatakan pengangkatan dan penempatan pejabat ASN harus sesuai dengan UU No. 5 tahun 2015 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini agar melahirkan pejabat-pejabat yang benar-benar berkompeten, integritas dan jujur untuk mengisi jabatan yang ada. Dengan adanya UU tersebut lanjut Erry, hak prerogatif Gubsu mengangkat dan memberhentikan pejabat eselon II terpangkas.

 

"Sekarang sudah ada UU ASN. Semuanya ada aturan tidak bisa seenak saya saja mengangkat pejabat karena harus mendapat persetujuan KASN. Memang ada kewenangan yang terpangkas. Tapi baik juga karena saya tidak lagi dipertanyakan karena tidak luluslah karena yang menyeleksi kan Pansel. Dan yang menyetujui KASN," pungkasnya.(BS03)

 


Tag:

Berita Terkait

Politik & Pemerintahan

Lelang Jabatan Pejabat Pemprov Sumut Tunggu Perda Restrukturisasi

Politik & Pemerintahan

Lelang Jabatan, ASN Pemprov Sumut Tak Gentar Bersaing dengan ASN Luar Daerah