Beritasumut.com-Penyidikan kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh Bupati Mandailing Natal (Madina), Dahlan Nasution berlanjut pada Rabu depan. Hal ini disampaikan oleh Penyidik Subdit II/Harda-Bangtah Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut. "Rabu pekan depan, penyidik menjadwalkan pemanggilan Bupati Madina Dahlan Nasution," kata Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan kepada wartawan, Jumat (05/08/2016). AKBP MP Nainggolan menjelaskan, pemeriksaan kali ini merupakan yang kedua dan penyidik akan melakukan pemberkasan (dimasukkan dalan berita acara pemeriksaan) terhadap keterangan Dahlan Nasution. Dia juga mengatakan, meski saat ini Bupati Madina masih diperiksa sebagai saksi, tapi bisa saja ke depannya status Dahlan Nasution ditingkatkan menjadi tersangka. "Tergantung hasil pemeriksaan nantinya dan bukti-bukti yang dikumpulkan penyidik. Memang saat ini statusnya masih sebagai saksi, tapi saksi bisa saja naik menjadi tersangka," terang Nainggolan. Nainggolan mengatakan, selain terlapor Bupati Madina, Dahlan Nasution, penyidik juga sudah melakukan pemberkasan terhadap pelapor Tahjudin. Namun pemeriksaan dilakukan menggunakan bahasa daerah, karena selain kurang paham bahasa Indonesia, pelapor juga sedang dalam keadaan sakit. "Kalau pelapornya sudah di-BAP dan sekarang dia sedang sakit," tandas Nainggolan. (BS03)