Beritasumut.com-Ketua DPRD Deli Serdang Ricky Prandana Nasution SE mengatakan dirinya memang belum menandatangani perubahan Tatib karena saat paripurna tidak langsung diserahkan untuk ditandatangani.“Seharusnya setiap keputusan rapat paripurna langsung ditandatangani setelah rapat. Perubahan Tatib tidak diajukan setelah rapat paripurna sehingga belum ditandatangani. Suruh dewannya belajar dulu,” tegas Ricky, Kamis (04/08/2016).Lanjut Ricky, perubahan Tatib diserahkan setelah rapat paripurna harus diperiksa lagi. Karena jika isinya tidak sesuai dengan keputusan rapat paripurna maka harus dipertanggungjawabkan.“Kalau diserahkan (perubahan tatib) setelah paripurna maka harus diperiksa lagi, kalau isinya tidak sesuai dengan hasil rapat paripurna maka Ketua yang harus bertanggungjawab,” ujar Politisi Golkar ini.Menurutnya, hasil paripurna tidak langsung diserahkan untuk ditandatangani sudah sering terjadi. Bahkan pihaknya sudah beberapa kali diprotes oleh dewan.“Hasil rapat paripurna tidak langsung diserahkan untuk ditandatangani sudah beberapa kali terjadi, ini sudah kita protes. Ini buktinya buruknya kerja seketariat dewan,” tambahnya.(BS05)