Medan, (beritasumut.com)
Musyawarah Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Medan-Sumatera Utara yang diselenggarakan di Medan, berlangsung ricuh. Sejumlah peserta terlihat bersitegang dengan peserta lainya, Jumat (30/11/2012).
Berdasarkan pantauan, kericuhan terjadi pada saat peserta musyawarah membahas tata tertib. Saat itu sejumlah peserta keberatan dan meminta tata tertib dibahas di agenda pleno kedua bukan di pleno pertama.
“Seharusnya di pleno pertama mendengarkan laporan Ketua Peradi bukan membahas dan mengesahkan tata tertib,†kata Wakil Ketua Peradi Medan Warison Sinaga.
Dia menjelaskan, ada kerancuan dalam Muscab Peradi untuk periode ini. Banyak peraturan dan anggaran dasar serta rumah tangga yang tidak dipatuhi peserta, seharusnya peraturan tersebut menjadi dasar yang digunakan organisasi untuk menjalankan organisasi.
Warison akan menyampaikan persoalan ini kepada BPN Peradi dan kalau peserta lainnya memaksa untuk melanjutkan musyawarah maka akan dilakukan gugatan ke Pengadilan Negeri Medan.
“Saya bilang ini musyawarah cacat hukum dan tidak bisa dilanjutkan. Kalau pun ada hasilnya nanti, maka saya akan gugat ke pengadilan,†tegasnya.
Beberapa peserta musyawarah Peradi terlihat adu mulut sehingga rapat dihentikan untuk sementara, sedangkan peserta lainnya mencoba melerai peserta yang bersitegang. Setelah situasi kondusif dan beberapa peserta keluar dari sidang musyawarah, rapat dilanjutkan kembali. (BS-035)