STM Hilir, (beritasumut.com)
Satu unit posko milik Kelompok Tani Juma Meriah di eks HGU PTPN II Kebun Limau Mungkur, Dusun I Tungkusan, Desa Tadukanraga, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, dirusak orang tidak dikenal (OTK) pada Ahad (21/10/2012) lalu.
Akibat kejadian itu Kelompok Tani Juma Meriah diperkirakan mengalami jutaan rupiah. Karena selain gubuk, satu buah plang kelompok tani ikut dirusak. Demikian diungkapkan Ketua Kelompok Tani Juma Meriah Agus Prayoto di lokasi, Selasa (23/10/2012).
Menurut Agus, kolompok tani mereka dalam menduduki lahan itu sudah memiliki kekuatan hukum. Hal itu sesuai nota kesepahaman antara kelompok tani diwakili Pengurus DPP Forum Rakyat Bersatu Sumut dengan Direktur Utama PTPN II Bhatara Moeda Nasution sesuai surat kesepahaman atau MoU Nomor: II.0/MOU/04/VIII/2012 dan 41/B /DPP FRB-SU/VIII/2012 tentang penyelesaian konflik dan sengketa pertanahan.
Namun dengan adanya perusakan gubuk tersebut, sama saja artinya ada pihak tertentu yang ingin memancing keributan, tutur Agus Prayoto.
Anehnya, saat kejadian itu hendak dilaporkan sejumlah pengurus kepada Manajer Limau Mungkur Robertus Malau dengan tujuan agar perusakan itu dilaporkan, tapi yang bersangkutan terkesan menghindar. Ponsel Manajer yang berulang kali dihubungi tidak pernah aktif. Atas tingkah laku yang dilakukan Manajer Kebun, terkesan perusakan gubuk diketahui Manajer.
Agar diketahui siapa pelaku dan dalang perusakan, pengurus yang berjumlah 1.200 orang yang meliputi Desa Tadukanraga, Limau Mungkur dan Lau Barus Baru, telah sepakat untuk melaporkan hal itu ke pihak kepolisian, jelas Agus.
Sementara itu, Manajer Kebun Limau Mungkur PTPN II Robertus Malau tidak bisa dikonfirmasi karena ponselnya tidak aktif. (BS-028)