beritasumut.com- Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menindaklanjuti penanganan kasus kematian Winda Lorenza Gowasa, mantan istri anggota polisi yang meninggal dunia akibat luka tembak.
Kompolnas turun ke Medan, Sumatera Utara, melakukan pendalaman secara menyeluruh atas kasus kematian Winda Lorenza Gowasa.
Anggota Kompolnas, M Choirul Anam mengatakan, pihaknya melihat penanganan perkara tersebut dari dua aspek, yakni administrasi dan substansi.
Dari sisi administrasi, Kompolnas menilai tahapan serta alur penanganan perkara yang dilakukan kepolisian telah berjalan dengan cukup baik berdasarkan temuan yang diperoleh.
"Konteks administrasi, alur peristiwanya, dengan berbagai administrasinya, saya kira dilakukan dengan cukup baik," ujar M Choirul Anam di Polrestabes Medan, Rabu (23/9/2026).
Sementara dari sisi substansi, sambungnya, Kompolnas mencermati kesesuaian antara berbagai komunikasi yang berkaitan dengan almarhumah, keluarga, hingga pihak yang terlibat dalam perkara tersebut.
Menurut Anam, rekam jejak digital dan komunikasi yang ada turut menjadi bagian penting dalam membantu memperjelas konstruksi peristiwa.
"Komunikasi IH dengan almarhum, IH dengan keluarga almarhum, atau almarhum berkomunikasi dengan keluarga, terus komunikasi yang terekam dalam rekam jejak digital, itu menjadi sesuatu yang membuat peristiwanya terang benderang," katanya.
Kompolnas juga mencermati kondisi fisik dan mental serta sejumlah percakapan yang berkaitan dengan kebutuhan uang dan hal lainnya.
Seluruh informasi tersebut kemudian dibandingkan dengan keterangan para saksi dan alur komunikasi yang terjadi menjelang peristiwa kematian.