beritasumut.com- Seorang mahasiswa menjadi korban begal saat melintas di kawasan lahan garapan, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, pada Rabu, 19 Agustus 2026 sekira pukul 04.30 WIB.
Polisi berhasil menangkap seorang pelaku, Ahmad Dedi alias Dedi Grandong (43), warga Jalan Pengabdian, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.
Kapolsek Medan Tembung, Kompol Ras Maju Tarigan mengatakan, penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi mengenai keberadaan pelaku.
"Pelaku berhasil diamankan setelah tim melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi keberadaannya," katanya, Selasa (22/9/2026).
Ras Maju menjelaskan, peristiwa pembegalan tersebut terjadi saat korban, Muhammad Iqbal Aulia (28) mengendarai sepeda motor Honda Beat merah hitam pelat nomor BK 5060 AKW.
"Korban diketahui hendak menuju rumah pamannya," jelas Ras Maju.
Namun, dilanjutkannya, ketika melintas di Jalan PWI Tanah Garapan, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, korban tiba-tiba dihentikan sejumlah pria yang tidak dikenalnya.
Berdasarkan keterangan dalam laporan kepolisian, terdapat sekitar delapan pria yang menghentikan korban.
"Salah seorang pelaku kemudian mengambil kunci kontak sepeda motor serta telepon seluler milik korban," ungkapnya.
Setelah mengambil barang-barang tersebut, korban disuruh pergi. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian dan selanjutnya membuat laporan ke Polsek Medan Tembung.