beritasumut.com- Jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diduga beraksi di sejumlah wilayah Kota Medan hingga Tebing Tinggi dibongkar Polrestabes Medan.
Lima orang diamankan, salah satunya merupakan pecatan TNI, Gandi (39), disebut pangkat terakhir Sertu. Selain mengungkap dugaan keterlibatan mantan anggota TNI, polisi juga terpaksa menembak dua terduga pelaku karena melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri saat pengembangan kasus.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Rizky Lubis menjelaskan, lima yang diamankan yakni inisial MTF (33), J (38), AS (48), Gandi, serta AH (35). AH diduga berperan sebagai penadah kendaraan hasil curian.
"Pengungkapan ini berawal dari kasus pencurian sepeda motor di Jalan PWS, Sei Putih Timur II, Kecamatan Medan Petisah, pada 15 September 2026 sekitar pukul 06.48 WIB," jelas Adrian, Sabtu (18/9/2026).
Kasus tersebut terungkap setelah polisi mempelajari rekaman CCTV yang memperlihatkan dua pelaku diduga mengambil satu unit Honda Vario 125 merah milik korban. Sepeda motor tersebut ditaksir bernilai sekitar Rp20 juta.
Dari laporan itu, personel Tim Khusus JCS bersama Opsnal Resmob Satreskrim Polrestabes Medan melakukan penyelidikan.
Beberapa jam kemudian, petugas kembali mengamankan MTF, J, AS dan Gandi di kawasan Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang. Pengembangan kemudian berlanjut hingga polisi menangkap AH yang diduga menjadi penadah.
Pecatan TNI terlibat
Keterlibatan Gandi menjadi salah satu bagian yang didalami penyidik dalam kasus tersebut. Adrian menyebut, Gandi merupakan mantan anggota TNI dengan pangkat terakhir Sertu. Dia sebelumnya bertugas di Denmadam Kodam Iskandar Muda.
Gandi kemudian diberhentikan dari dinas militer karena kasus disersi selama satu bulan. Dalam pemeriksaan awal, Gandi disebut mengakui terlibat dalam sejumlah aksi pencurian sepeda motor bersama Jerry.