beritasumut.com- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) melalui Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumut Rizaldi menerima kunjungan audensi pengurus Forum Media Mitra Kejaksaan (Fordimka) di ruang kerjanya Kantor Kejati Sumut, Jalan Jenderal AH Nasution Medan, Jumat (18/9/2026).
Kunjungan silaturahmi dengan institusi Kejaksaan tersebut, dimaksudkan meningkatkan sinergi dan komunikasi terkait informasi publik, tentang kinerja penegakan hukum yang sifatnya positip dan membangun.
Pertemuan itu juga sekaligus mempererat hubungan kemitraan media dengan lembaga penegak hukum melalui pemberitaan informasi kepada publik
Kedua pihak diskusi ringan membahas komitmen bersama dalam menyajikan informasi penegakan hukum yang akurat, transparan, objektif, dan berimbang kepada masyarakat.
Diantara pengurus Fordimka yang hadir yaitu penasehat Mangatur Hutauruk, Romuda Sirait dan Jatogi Sihotang serta Ketua Fordimka Martohap Simarsoit, Sekretaris Vera Sinaga, dan seksi bidang/komunikasi, Sarwo Edhy.
Rizaldi, sebagai Kasi PenkumKejati Sumut, mewakili pimpinan dalam pertemuan tersebut, menyambut baik kehadiran pengurus Fordimka sebagai wadah dari rekan rekan media/pers.
Menurutnya, media massa/pers merupakan mitra strategis dalam mendukung kinerja dan tugas-tugas penegakan hukum melalui pemberitaan, yang memberikan informasi positif, berimbang serta mengedukasi publik.
"Media atau pers adalah mitra strategis kami sebagai lembaga penegak hukum. Berharap sinergitas melalui pemberitaan dapat terus ditingkatkan dalam rangka keterbukaan informasi publik, dengan tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku," kata Rizaldi.
Sementara, Ketua Fordimka Martohap Simarsoit menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas keterbukaan informasi publik bidang Penkum pada Asisten Intelijen Kejati Sumut selama ini.
Menurutnya, Fordimka berkomitmen berkontribusi menginformasikan dan mengedukasi melalui pemberitaan, serta berupaya aktif menangkal penyebaran berita bohong.