Curi Sepeda Motor di Lubuk Pakam, Pria ini Ditangkap

Redaksi - Rabu, 16 September 2026 21:09 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/uploads/images/2026/09/_2753_Curi-Sepeda-Motor-di-Lubuk-Pakam--Pria-ini-Ditangkap.png): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/IST

beritasumut.com- Personel Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Deli Serdang hanya butuh waktu tiga jam untuk membekuk seorang maling sepeda motor.

Pelaku adalah ANP alias N (21), warga Jalan Tirto Sari, Gang Padang, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara.

Pelaku diketahui melancarkan aksinya mencuri sepeda motor di depan Toko Roti Aroma, Jalan Bakaran Batu, Kecamatan Lubuk pakam, Selasa (15/9/2026) pukul 21.30 WIB.

Dia kemudian ditangkap polisi, Rabu (16/9/2026) pukul 00.21 WIB di Jalan Wira Bakti, Kecamatan Batang Kuis, tepatnya di rel kereta api Batang Kuis.

Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang,, Kompol Muhammad Isral menjelaskan, pelaku ditangkap saat Tim URC sedang berpatroli di sekitaran Sport Center, Jalan Sultan Serdang.

"Anggota kita melihat ada dua unit sepeda motor Beat dan salah satu Honda Beat tersebut distep (dorong). Anggota kita kemudian mengejar sepeda motor dan saat mau diberhentikan satu orang yang mengendarai sepeda motor didorong tersebut langsung menjatuhkan sepeda motornya dan naik ke sepeda motor yang diduga sebagi komplotan pelaku dan melarikan diri," ujar Isral kepada wartawan, Rabu (16/9/2026).

Selanjutnya, petugas mengejar para pelaku. Saat pengejaran, pelaku terjatuh dan petugas langsung mengamankannya beserta barang bukti berupa satu sepeda motor Honda Beat. Selanjutnya, petugas membawa pelaku dan barang bukti ke Kantor Satreskrim Polresta Deli Serdang untuk proses penyelidikan

Ketika diinterogasi, pelaku ANP alias N (21) mengaku sepeda motor tersebut dicurinya dari depan Toko Roti Aroma di Jalan Bakaran Batu, Lubuk Pakam. Saat melakukan aksinya dia dibantu dua orang temannya.

Selanjutnya petugas menelusuri kepemilikan kendaraan sepeda motor tersebut dari nomor polisi sepeda motor, dan kemudian petugas langsung mendatangi pemilik kendaraan tersebut sesuai dengan alamat dan menyampaikan agar pemilik kendaraan untuk membuat laporan polisi di Polresta Deli Serdang.

"Saat ini pelaku sedang dalam proses hukum untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, dan selanjutnya kita akan mengejar pelaku lainnya yang telah melarikan diri saat pengejaran," ucapnya.


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Nekat Edarkan Ganja, Pria Lansia Ditangkap Polisi

Peristiwa

Jual Sabu Buat Modal Nikah, Pria di Deli Serdang Ditangkap

Peristiwa

Pungli Sopir Truk dan Ancam Polisi Pakai Pisau, Pria di Sunggal Ditangkap

Peristiwa

Dua Pria Jual Sabu di Tanjung Morawa Ditangkap Polisi

Peristiwa

Selundupkan Sabu dalam Sepatu, Warga Aceh Ditangkap di Bandara Kualanamu

Peristiwa

Jadi Agen Sabu, Perantau Asal Riau Ditangkap Polisi di Deli Serdang