beritasumut.com-Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil mempercepat kinerja Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) untuk mengoptimalkan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp21 miliar.
Percepatan tersebut dilakukan bersama Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera agar anggaran pemulihan segera diwujudkan dalam bentuk perbaikan infrastruktur dan layanan publik.
Hasil monitoring dan evaluasi Satgas PRR pada Kamis (13/8/2026) menunjukkan realisasi keuangan tambahan TKD Aceh Singkil masih 0 persen.
Kondisi tersebut menjadi perhatian karena tambahan TKD disiapkan untuk mempercepat pemulihan pascabencana, terutama pada sektor infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan layanan dasar masyarakat.
Realisasi Keuangan Masih 0 Persen
Sekretaris Daerah Aceh Singkil, Edy Widodo, mengatakan sejumlah pekerjaan pemulihan secara fisik sebenarnya sudah berjalan dengan dukungan APBN dan tambahan TKD Pemerintah Aceh.
Namun, realisasi keuangan dari tambahan TKD kabupaten masih perlu dipercepat melalui penyelesaian tahapan administrasi, mulai dari perencanaan, pengadaan, kontrak hingga pencairan anggaran.
"Jadi kami memang belum terealisasi untuk keuangan. Namun, secara fisik sudah bekerja dan berjalan, tinggal bagaimana merealisasikan keuangan," kata Edy seusai rapat monitoring dan evaluasi bersama Satgas PRR di Kantor Sekda Aceh Singkil.
Pemkab Aceh Singkil menargetkan setiap SKPK mampu mencapai penyerapan 25–30 persen per bulan hingga akhir 2026.
Target tersebut akan menjadi salah satu ukuran kinerja bersama agar seluruh program pemulihan dapat diselesaikan tepat waktu dan manfaatnya segera dirasakan masyarakat terdampak bencana.