beritasumut.com-Transisi energi bukan sekedar peralihan dari sumber energi fosil menjadi ramah lingkungan. Sistemnya harus berkelanjutan dan memerhatikan inklusivitas yang berkeadilan. Di Indonesia sumber energi utama masih didominasi batubara. Desakan transisi energi kian mencuat, namun kenyataannya pembangunan listrik batubara masih terus berlangsung. Seperti di Pulau Sumatera, transisi energi masih belum sepenuhnya terlaksana.
Berdasarkan data dari Dinamisator Jejaring Sumatera Terang untuk Energi Bersih (STuEB), terdapat 33 unit Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batubara di Sumatera berkapasitas 3.566 Megawatt (MW). Lebih spesifik di Sumatera Utara (Sumut), ada dua PLTU batu bara dalam proses pembangunan sesuai RUPTL 2020. Ini menunjukkan kontributor utama krisis iklim sebesar 40 persen berasal dari batubara.
Tak hanya itu, energi batubara ini masih tetap penunjang utama. Musababnya pemerintah berencana menambah PLTU batu bara sebesar 4.000 Megawatt melalui Rencana Usaha Pemenuhan Tenaga Listrik (RUPTL). Anehnya, bila melihat Sumatera Utara kaya energi terbarukan yang dapat diolah menjadi lebih ramah lingkungan seperti air dan surya solar panel tetapi dominan PLTU batubara tetap dibangun.
Upaya dekarbonisasi sektor ketenagalistrikan kian gencar, salah satu langkahnya dengan menurunkan emisi karbon yang dihasilkan PLTU berbasis batubara, terkhususnya di Sumut. Di tengah upaya ini, hadirnya Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Batang Toru di Sumut menjadi salah satu elemen mempercepat pengurangan emisi karbon.
PLTA Batang Toru menyimpan potensi dalam upaya mendukung dekarbonisasi. Jika beroperasi penuh, proyek ini diperkirakan mampu menekan emosi karbon sekitar 1,6 juta ton karbondioksida per tahun, dimana sebanding dengan penurunan emisi dari penghentian satu unit PLTU.
Namun, hadirnya Pembangunan PLTA Batang Toru yang dikembangkan PT North Sumatera Hydro Energy yang didukung Bank of China menuai pro kontra. Kelompok masyarakat sekitar dan perempuan yang berada di Tapanuli Selatan, Sumut tidak merasakan inklusivitas adanya PLTA ini yang digadang-gadang membawa manfaat pada masyarakat luas di sekitarnya. Mereka menilai PLTA ini mengancam kehidupan warga.
Para perempuan sekaligus ibu rumah tangga merasakan dampak dari segi kebutuhan akan rumah tangga seperti air untuk memasak, sumber pertanian untuk mencukupi kebutuhan pokok hilang, mengalami sakit kulit.
Salah satunya dirasakan seorang ibu rumah tangga, Suaidah yang menggantungkan hidupnya pada Sungai Batang Toru, dimana kehidupan ia dan keluarga merasakan kesulitan mendapatkan air dan terkena sakit kulit, sehingga sangat menolak hadirnya PLTA ini.
Ia juga menjadi garis terdepan bersama perempuan lain yang turut merasakan kerugian, dari segi pelanggaran komitmen terhadap lahan yang dibeli untuk areal pembangunan PLTA tidak sesuai dengan kesepakatan. Mereka para perempuan tangguh berada garis terdepan menolak dan merasakan transisi energy yang tidak inklusif.