AMPMSU Desak Polrestabes Medan Ungkap Dugaan Produk Kecantikan Ilegal di Toko Intan Cosmetic

Herman - Rabu, 03 Juni 2026 14:01 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/uploads/images/2026/06/_8010_AMPMSU-Desak-Polrestabes-Medan-Ungkap-Dugaan-Produk-Kecantikan-Ilegal-di-Toko-Intan-Cosmetic.png): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171

beritasumut.com-Aliansi Mahasiswa Peduli Masyarakat Sumatera Utara (AMPMSU) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolrestabes Medan, Selasa (2/6/2026). Dalam aksi tersebut, AMPMSU meminta pihak Polrestabes Medan untuk mengungkap peredaran produk kecantikan kewanitaan di toko Intan Cosmetic yang diduga ilegal (tidak memiliki lebel SNI dan BPOM serta sertifikat Halal Indonesia).

"Kami meminta Kapolrestabes Medan agar jangan berdiam (menutup) diri, tuli dan buta dalam melihat serta mengetahui pelanggaran hukum ini atas dugaan peredaran produk ilegal di toko Intan Cosmetic tersebut," ujar kordinator aksi, Welvindra Pratama Gultom dalam orasinya di Mapolrestabes Medan.

Ia juga menyebutkan alamat toko Intan Cosmetic yang ada di Kota Medan, yaitu di Jalan Medan Area Selatan, Kecamatan Medan Area (kantor pusat) dan cabangnya di Jalan Tuasan, Kecamatan Medan Tembung serta di Jalan Bahagia By Pass, Kecamatan Medan Amplas.

AMPMSU juga mendesak Polrestabes Medan, agar bertindak cepat dalam menyita barang-barang produk usaha kecantikan di Intan Cosmetic yang berada di Jalan Medan Area Selatan, Kecamatan Medan Area.

"Segera ditindak tegas pak. Sita barang-barang produk di toko Intan Cosmetic. Karena mendistribusikan dan menjual beli bebas produk kecantikan, serta perawatan kewanitaan yang diduga secara ilegal di tengah masyarakat dan diduga tidak membayar pajak usaha ke negara," tegasnya.

Pihak kepolisian pun menampung aspirasi yang disampaikan Aliansi Mahasiswa Peduli Masyarakat Sumatera Utara (AMPMSU) melalui aksi unjuk rasanya di Mapolrestabes Medan. Kepolisian pun berjanji akan mendalami dan menindaklanjuti dugaan-dugaan tersebut.

Terpisah, pihak toko Intan Cosmetic melalui HRD-nya, Tazkya Salsabila Sinaga SH, saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, dengan tegas bahwa tudingan dalam aksi demo sekelompok mahasiswa di Polrestabes Medan yang menyatakan menjual produk-produk ilegal tidak lah benar (hoax).

"Sebelumnya kalau masalah perihal di demo, atas kita dibilang cosmetic menjual produk barang ilegal, sebelumnya juga orang BPOM selalu mengecek kita rutin kemari untuk mengecek peredaran barang yang tidak ilegal. Jadi semua yang di demo mereka itu tidak benar (hoax). Kalau memang benar toko cosmetic kita menjual barang-barang ilegal, iya otomatis kita udah kena dong sama pihak BPOM. Karena satu bulan yang lalu kalau tidak salah, pihak BPOM juga datang mengecek hingga naik ke lantai 3 membongkar barang bahwasannya kita itu bersih," tegas Tazkya Salsabila Sinaga.



Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Pemprov Sumut Terus Mendorong Terwujudnya Ekosistem Demokrasi yang Sehat

Peristiwa

Hadiri Bukber Fraksi PD, AHY: Suarakan Aspirasi Rakyat, Sukseskan Pemerintahan Prabowo

Peristiwa

Kongres VI Demokrat Bakal Pilih Ketum hingga Pengisi Posisi Bendum

Peristiwa

Daftar 91 Merek Kosmetik Berbahaya yang Ditarik BPOM

Peristiwa

Geruduk Mapolrestabes Medan, IMM Minta Polisi Tindak Begal

Peristiwa

Geruduk Mapolrestabes Medan, Massa IMM Minta Polisi Tindak Tegas Begal