Menteri Imipas Copot 71 Pegawai Imigrasi Soetta Buntut Pungli WN China

Herman - Rabu, 19 Februari 2025 14:30 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/uploads/images/2025/02/_1479_Menteri-Imipas-Copot-71-Pegawai-Imigrasi-Soetta-Buntut-Pungli-WN-China.png): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
beritasumut.com/ist

beritasumut.com - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengatakan ada Nota Diplomatik dari Kedutaan Besar Republik Rakyat China terkait dugaan pungutan liar (pungli) di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). Agus mengatakan dia sudah menonaktifkan 71 orang pegawai Imigrasi Soetta buntut masalah itu.

Hal itu disampaikan Agus dalam rapat kerja dengan Komisi XIII DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (19/2/2025). Dia mengatakan ada 44 kasus yang dialami 60 warga China pada Februari 2024 sampai Januari 2025.

"Dari periode tersebut, telah terjadi 44 kasus terhadap 60 warga negara China dan telah ada pengembalian uang sejumlah total Rp 32.750.000 kepada masing-masing warga China," kata Agus dalam rapat.

Agus mengatakan pihaknya langsung melakukan investigasi. Hasilnya, terdapat 39 petugas Imigrasi yang mengecek dokumen WN China dan diduga terlibat pungli.

"Menindaklanjuti hal tersebut, kami melakukan investigasi dan ditemukan fakta bahwa berdasarkan hasil pengecekan data perlintasan warga China sebagaimana nota diplomatik, terdapat sejumlah 39 petugas Imigrasi yang bertugas melakukan pemeriksaan dokumen keimigrasian terhadap warga China yang tertera di dalam nota diplomatik tersebut," ujar Agus.

"Dan benar, terdapat peristiwa pungli terhadap 60 warga China serta telah dilakukan pengembalian (uang) kepada masing-masing," tambahnya.

Agus mengatakan ada 71 pegawai di Imigrasi Soetta yang dinonaktifkan buntut kasus itu. Dia mengatakan pegawai yang dinonaktifkan terdiri atas pejabat struktural hingga petugas konter.

"Atas peristiwa tersebut, per hari tersebut, telah dilakukan penonaktifan terhadap 71 pegawai yang terdiri dari tiga pejabat struktural, satu mantan kepala kantor, satu mantan kepala bidang, satu kepala bidang, lima kasi pemeriksaan, 23 petugas supervisor, dan 40 orang petugas counter," kata Agus.

Kepala Kantor Imigrasi Soetta juga diganti oleh Kementerian Imipas. Adapun untuk pegawai yang dinonaktifkan kini tengah menjalani pemeriksaan di Direktorat Jenderal Kepatuhan Internal.

"Sedangkan untuk Kakanim saat itu, baru saja telah kami serah terima jabatan tanggal 21 Januari. Bagi para pegawai yang telah dinonaktifkan saat ini, masih menjalani pemeriksaan oleh Direktorat Jenderal Kepatuhan Internal dan Inspektorat Jenderal untuk selanjutnya akan mendapatkan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ucap dia.



Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Polsek Medan Baru Amankan Preman yang Melakukan Kutipan Parkir Terhadap Pengendara Mobil

Peristiwa

Polsek Medan Baru Amankan 24 Jukir Liar

Peristiwa

Dinas Perhubungan Medan Razia Pungli Parkir

Peristiwa

Implementasikan Parkir Gratis, Dishub Medan Amankan Puluhan Orang Pelaku Pungli Parkir

Peristiwa

Berkas ESG P21, Warga Desa Durin Simbelang Ucapkan Terima Kasih

Peristiwa

Parkir Gratis, Walikota Medan Minta Bantuan Kapolrestabes, Dandim 0201 dan Kajari Medan