beritasumut.com- Warga Medan minta kepada pihak kepolisian selalu konsisten merazia bahkan menindak tempat hiburan malam diduga sudah menjadi tempat transaksi dan sarang narkoba.
Sehubungan dengan itu, jangan sampai dibiarkan bandar maupun pengedar mampu meraup keuntungan dengan bebasnya menjual narkoba di tempat hiburan malam di Medan.
"Ada beberapa lokasi tempat hiburan malam di Medan yang sangat merisaukan warga. Buktinya ada salah satu tempat hiburan malam yang beroperasi di kawasan padat penduduk seperti di Jalan Ring Road Sunggal yakni D'Red buka 24 jam tanpa jeda, inex atau pil ekstasi jenis baru banyak beredar dan dijual dengan harga Rp 300 ribu perbutirnya," ucap salah satu warga Medan Yanto, kepada wartawan, Sabtu (15/2/2025).
Dirinya mendesak penegak hukum terus melakukan razia rutin bahkan menutup tempat hiburan yang meresahkan dan jadi sarang penyebaran narkoba.
Dirinya mengakui, adanya yang mendapatkan keuntungan banyak kalau beroperasinya hiburan malam di Kota Medan. "Yang meraup untung pemilik hiburan malam itu sendiri. Kalau sudah menyalahi aturan seperti tempat hiburan malam D'Red buka 24 jam tanpa jeda itu harus ditindak dan rutin dilakukan razia," paparnya.
Dirinya yakin dengan kiprah pasukan terlatih dari Polrestabes Medan yang mampu memberikan efek jera kepada pemilik hiburan malam yang melanggar aturan di Medan.
Sebelumnya, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan tetap komitmen dalam memberantas narkoba di tempat hiburan malam di Medan.
"Kita tetap menciptakan rasa aman di masyarakat. Yang menyalahi aturan akan kita tindak," jelasnya.(BS06)