Presiden Prabowo Minta Perusahaan Bandel Terkait Tanah dan Hutan Ditindak

Herman - Rabu, 22 Januari 2025 20:00 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir012025/_7758_Presiden-Prabowo-Minta-Perusahaan-Bandel-Terkait-Tanah-dan-Hutan-Ditindak.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
beritasumut.com/ist

beritasumut.com - Presiden Prabowo Subianto meminta jajaran penegak hukum menindak perusahaan-perusahaan yang melanggar aturan. Khususnya melanggar ketentuan pertanahan dan hutan."Saya juga sudah memberi keputusan kepada unsur penegak hukum, Jaksa Agung, BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan), Kapolri, dan Panglima TNI untuk menegakkan hukum dan aturan, khususnya bagi perusahaan-perusahaan yang melanggar ketentuan-ketentuan pertanahan dan hutan," kata Prabowo saat memimpin sidang kabinet di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (22/1/2025).Prabowo mengingatkan agar aturan yang ada dipatuhi. Dia menyebut tidak ada perlakuan khusus kepada perusahaan mana pun."Ketentuan-ketentuan kita harus dipatuhi, tidak ada yang memiliki perlakuan khusus," ujarnya.Prabowo mengancam akan mencabut izin dan menguasai lahan apabila masih ada perusahaan yang 'bandel' melanggar aturan. Khususnya pelanggaran aturan yang berkaitan dengan hutan lindung."Bagi mereka yang sudah diberi kesempatan berkali-kali untuk menyelesaikan kewajiban-kewajibannya dan tidak melakukan, ya pemerintah akan melaksanakan kewajibannya mencabut izin dan menguasai kembali lahan-lahan tersebut, apalagi lahan-lahan tersebut hutan lindung dan sebagainya," imbuhnya.(dtc)

Editor
: Herman

Tag:

Berita Terkait