beritasumut.com - Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto menyampaikan, Layanan Call Center 110 berfungsi sebagai sarana utama untuk mempermudah masyarakat dalam melaporkan permasalahan keamanan dan mendapatkan respon cepat dari pihak kepolisian.Sepanjang tahun 2024, Call Center 110 Polda Sumut tercatat menerima 963.162 panggilan masuk. Dari jumlah tersebut, 589.513 panggilan berhasil dijawab, sementara 373.649 panggilan tidak terjawab.Kapolda Sumut sendiri menekankan pentingnya responsivitas dalam melayani masyarakat melalui saluran komunikasi ini.“Call Center 110 adalah ujung tombak pelayanan publik kami. Meskipun banyak panggilan yang berhasil dijawab, kami terus berupaya untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas layanan, sehingga setiap panggilan yang masuk dapat segera ditindaklanjuti,” ujar saat refleksi akhir tahun di Mapolda Sumut, Jumat (27/12/2024).Whisnu juga mengungkapkan bahwa Polrestabes Medan tercatat sebagai yang tertinggi dalam jumlah panggilan masuk (123.453), serta panggilan yang dijawab (78.054). Sebaliknya, Polres Pakpak Bharat mencatatkan jumlah panggilan masuk terendah (2.141) dan jumlah panggilan yang dijawab terendah (1.006).Selain itu, Kapolda menyampaikan tantangan yang dihadapi, yaitu masih adanya sejumlah panggilan yang tidak terjawab, terutama di Polrestabes Medan (45.399).“Kami akan terus meningkatkan kapasitas sumber daya dan teknologi untuk memastikan layanan ini dapat diakses oleh seluruh masyarakat secara maksimal,” ujarnya.Melalui layanan Call Center 110, sambungnya, Polda Sumut akan terus meningkatkan pelayanan publik yang cepat dan responsif, sebagai bagian dari upaya memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.(BS04)