beritasumut.com - KPK secara resmi mengumumkan penetapan tersangka kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (HK) dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku. Hasto juga dicekal ke luar negeri."Seperti yang diketahui pada SOP yang kita miliki ketika ini naik (penyidikan) diikuti dengan pencekalan terhadap yang bersangkutan," ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).Asep menyebut pihaknya juga melakukan pencekalan ke sejumlah orang terkait. Dia menyebut pihak-pihak itu dicegah ke luar negeri selama 6 bulan."Kemudian juga terhadap orang-orang berkaitan yang kita duga bahwa dia memiliki dan akan menyulitkan apabila dia ke luar negeri. Tadi pencekalan serta merta kita lakukan," ujarnya."Pencekalan itu seperti biasa 6 bulan, nanti kan bisa diperpanjang. Tidak hanya orang tertentu, semuanya seperti itu," tambahnya.(dtc)