Ketua PERADMI Medan Laporkan Dugaan Pemalsuan Surat Oleh Oknum Pegawai Honor Kelurahan Belawan Bahari

Herman - Sabtu, 06 Juli 2024 09:00 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir072024/_6035_Ketua-PERADMI-Medan-Laporkan-Dugaan-Pemalsuan-Surat-Oleh-Oknum-Pegawai-Honor-Kelurahan-Belawan-Bahari.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
beritasumut.com/BS06

beritasumut.com - Ketua Perkumpulan Advokat Muslim Indonesia (PERADMI) Medan, Muhammad Reza SH melaporkan dugaan pemalsuan dokumen nikah dan kartu keluarga (KK) oleh oknum pegawai honor di Kelurahan Belawan Bahari, di Polrestabes Medan, Jumat (05/07/2024).Dalam laporan tersebut, disebutkan bahwa dokumen nikah yang diterima oleh pelapor diduga dipalsukan dengan mencantumkan tanggal tahun dan bulan pernikahan yang salah yang tidak sesuai dengan catatan yang tercatat di KUA. Selain itu, KK yang diterbitkan hanya mencantumkan nama anak dan nama istri sebagai kepala keluarga, tanpa adanya mencantumkan nama suami dan status pernikahan pada saat itu. [br] Reza yang juga Ketua Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (BAIN HAM RI) Medan, melalui pernyataannya, mengungkapkan kekecewaannya terhadap dugaan tindakan mal administrasi ini. Ia menegaskan, bahwa dokumen-dokumen penting seperti surat nikah dan KK harus dijaga keasliannya dan tidak boleh ada upaya pemalsuan.Menindaklanjuti laporan tersebut, Reza yang didampingi puluhan rekan - rekan Advokat lainnya salah satunya yaitu Dr Khomeni SE SH MH, yakni selaku kuasa hukumnya, meminta Walikota Medan segera evaluasi pegawai honor yang diduga terlibat dalam praktik maladministrasi ini. Langkah ini penting untuk memastikan bahwa tidak ada lagi pegawai yang menyalahgunakan wewenang mereka dalam pengurusan dokumen resmi.Kasus ini menjadi sorotan publik, karena menyangkut integritas pegawai pemerintahan dan kepercayaan masyarakat terhadap layanan administrasi publik. Dr Khomeni SE SH MH juga berharap agar kejadian serupa tidak terulang lagi dan semua pegawai pemerintah menjalankan tugas mereka dengan jujur dan profesional, apalagi ini dilakukan oleh oknum honor yang sejatinya bisa merusak citra ASN yang selama ini sudah bekerja dengan baik.(BS06)

Editor
: Herman

Tag:

Berita Terkait