beritasumut.com - Polda Sumut bekerjasama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) berhasil menemukan ladang ganja seluas lebih kurang 5 hektar di Pengunungan Tor Sihite, Desa Rao Rao, Kecamatan Timbangan, Kabupaten Mandailing Natal, Rabu (15/05/2024).Kepala Pusat Riset Geoinformatika Badan Riset Nasional (BRIN), Dedi Irawadi, mengatakan penemuan ladang ganja itu berhasil dilakukan dengan menggunakan alat bernama spektrometer."Fungsinya untuk mengukur nilai spektral tanaman serta menilai gelombang pantulan warna daun, sehingga bisa dibedakan antara daun ganja dan daun tanaman lainnya," katanya, Kamis (16/05/2024).Dedi mengungkapkan, saat ini BRIN tengah mengembangkan alat tersebut dengan cara menanamkannya di lokasi ladang ganja. Hal ini dimaksudkan agar Polda Sumut dapat mendeteksi dengan mudah jika ada lagi ladang ganja yang tumbuh di wilayah Sumut. "Alat ini dapat memudahkan kerja polisi dalam mengungkap narkoba melalui satelit. Dan spektrometer ini (akan) terus dikembangkan," ungkapnya.[br] Sebelumnya, Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menerangkan, pemanfaatan teknologi canggih bertujuan membantu kerja polisi dalam mengidentifikasi setiap tanaman termasuk tanaman yang berada di area pengunungan."Setiap lima hari alat pendeteksi akan mengirimkan data ke Polda Sumut. Tentu ini memudahkan kita dalam mengungkap kasus narkoba di Sumatera Utara," pungkasnya.(BS04)