Unit Jatanras Polrestabes Gulung Komplotan Curanmor di Medan

Herman - Kamis, 22 Februari 2024 11:00 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir022024/_7177_Unit-Jatanras-Polrestabes-Gulung-Komplotan-Curanmor-di-Medan.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
beritasumut.com/BS06

beritasumut.com - Unit Jatanras Presisi Reskrim Polrestabes Medan gulung tiga orang komplotan curanmor berbagai tempat di Medan. Ketiga pelaku yang diamankan itu yakni masing-masing, berinisial MRS (30) warga Jalan Cucak Rawa II, No 149 Perumnas Mandala, YS (28) warga Jalan Murai IV, Perumnas Mandala, YN (37) warga Jalan Murai IV, Perumnas Mandala dan R (23) Jalan Cendrawasih, Perumnas Mandala (belum tertangkap). "Para pelaku yang ditangkap itu terlibat pencurian sepeda motor milik korban Irvan Sandi Dalimunthe warga Jalan Pukat II No 26 Medan," ucap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Teddy John Sahala Marbun SH MHum didampingi Kasat Reskrim Kompol Jama Kita Purba SH MH dan Kasi Humas Iptu Ade Nizar Nasution, kepada wartawan, Rabu (21/02/2024) sore. Kombes Teddy Marbun menyebutkan, kronologis penangkapannya pada hari Jumat tanggal 16 Maret Februari 2024 sekira pukul 17.00 WIB, Tim Jatanras Presisi Polrestabes Medan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa tersangka pencurian sepeda motor sedang berada di seputaran Perumnas Mandala. Kemudian polisi yang dipimpin Kasubnit 2 Unit I Pidum Sat Reskrim Polrestabes Medan Ipda Hafizullah SH bergerak dengan cepat menuju lokasi. Sesampainya di TKP, petugas benar melihat pelaku sedang berdiri di pinggir jalan, melihat pelaku sedang berdiri tim langsung melakukan tindakan kepolisian penangkapan terhadap tersangka YS. Selanjutnya dilakukan penangkapan kepada tersangka YS, dari intograsi kepada YS mengakui melakukan pencurian motor milik korban bersama MRS (sudah ditahan dalam perkara lain). Dari keterangan tersangka juga sepeda motor korban dijual kepada temannya yakni YN kepada R (DPO) seharga Rp 5.000.000. dan uang itu sudah mereka bagi. Kemudian dari hasil intograsi, petugas melakukan pengembangan. Singkat cerita tepat di SPBU Mandala, petugas melihat tersangka YN, dengan sigap dan cepat tim Jatanras langsung mengamankan tersangka. Pada saat dilakukan intograsi tersangka YN mengaku perbuatannya sebagai perantara untuk menjual motor korban kepada R (DPO) dan pelaku mendapatkan bagian Rp 300. 000. Dari keterangan YS mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor di lima TKP di wilayah hukum Polrestabes Medan. "Dari pelaku itu, petugas menyita barang bukti yakni sebuah belati yang terbuat dari besi bergagang kayu warna coklat," jelas Kombes Teddy.(BS06)

Editor
: Herman

Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Polisi Tembak Dua Spesialis Curanmor

Peristiwa

Mahasiswa Dibegal di Lahan Garapan Deli Serdang, Pelaku Sembunyi dalam Sumur

Peristiwa

Komplotan Curanmor Modus Kecelakaan Ditangkap, Korban Ditipu Tinggalkan Motor

Peristiwa

Polisi Tangkap Dua Residivis Curanmor saat Beraksi di Jalan Air Bersih Medan

Peristiwa

Polrestabes Medan Gulung Sindikat Curanmor Libatkan Pecatan TNI, Dua Pelaku Ditembak

Peristiwa

KADIN Medan Apresiasi TNI AL Tangkap Begal di Belawan, Dinilai Tingkatkan Keamanan