GKN di Tembung, Polrestabes Medan Tangkap Tiga Orang Pengedar Sabu dan Ganja

Herman - Selasa, 20 Februari 2024 16:00 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir022024/_6741_GKN-di-Tembung--Polrestabes-Medan-Tangkap-Tiga-Orang-Pengedar-Sabu-dan-Ganja.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
beritasumut.com/ist

beritasumut.com - Sat Narkoba Polrestabes Medan, Senin (19/02/2024) sore kembali gelar Gerebek Kampung Narkoba (GKN) pemukiman padat penduduk di bantaran rel kereta api Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan. Dalam penggerebekan itu, tiga pria berhasil ditangkap, berikut barang bukti narkoba.Penggerebekan yang dipimpin Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Jhon Rakutta Sitepu, dilakukan usai polisi kembali mengetahui jika praktek jual beli narkoba kembali terjadi di kawasan ini.Ketika petugas datang, sejumlah pria yang diduga sebagai pelaku narkoba, mencoba melarikan diri, meskipun pada akhirnya beberapa di antaranya berhasil ditangkap. Total, terdapat 3 pria yang keseluruhannya warga setempat, SFH (34), KA (25) dan JF (32) berhasil ditangkap petugas, berikut sejumlah barang bukti narkoba.KA dan JF, masing-masing merupakan pengedar sabu dan ganja. Sedangkan SFH, merupakan orang yang berperan sebagai pemantau, atau yang bertugas menginformasikan kepada setiap pelaku narkoba, setiap kali melihat kedatangan petugas."Ini merupakan komitmen kami, dalam memberantas narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan. Kawasan ini sudah sering kami gerebek, namun tadi kami mendapat laporan kembali terdapat peredaran narkoba, sehingga kami langsung bergerak untuk melakukan penindakan. Kami tidak akan pernah berhenti untuk terus melakukan penggerebekan, setiap kali kami mendapat informasi praktek jual beli narkoba di wilayah hukum kami, pasti akan secepat mungkin kami respon jika memang informasi tersebut benar," ungkap AKBP Jhon Rakutta Sitepu, didampingi Kanit 2 Satresnarkoba Polrestabes Medan, AKP Heryadi.Dalam penggerebekan yang turut melibatkan Kanit 1 Satresnarkoba Polrestabes Medan, Iptu Ruspian, dan Kanit 3 Satresnarkoba Polrestabes Medan, Iptu Habibi Solossa ini sendiri, total petugas menyita 7 paket ganja dengan berat total 43,85 gram, 1 paket sabu seberat 0,35 gram, puluhan plastik klip, dan beberapa timbangan elektrik.Tiga pelaku yang ditangkap dalam penggerebekan ini hingga kini masih didalami keterangannya. Termasuk mendalami asal muasal narkoba yang disita dari para pelaku."Ketiga pelaku yang kita tangkap, masih kita mintai keterangannya. Tentu kita akan cari asal muasal narkoba yang kita sita dari para pelaku. Kita tidak akan berhenti sampai di tiga pelaku ini, akan kita kembangkan terus," tandas AKBP Jhon Rakutta Sitepu, kepada wartawan, Selasa (20/02/2024).(BS06)

Editor
: Herman

Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

TO Satres Narkoba Polrestabes Medan Semakin Eksis Edarkan Sabu di Jermal 7, Segera Ditangkap

Peristiwa

Diskotik Krypton Jalan Gajah Mada Jadi Sarang Ekstasi, Warga Tuntut Penutupan Permanen

Peristiwa

Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap

Peristiwa

Polisi Sergap 2 Orang Pemuda Pengedar Sabu di Jalan Pasar III Medan

Peristiwa

Barak Narkoba dan Judi Tembak Ikan di Desa Durin Simbelang Eksis Beroperasi

Peristiwa

Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 12 Kg Sabu Asal Malaysia