Polsek Percut Sei Tuan Tembak Kaki Residivis Curanmor

Herman - Kamis, 25 Januari 2024 22:00 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir012024/_1000_Polsek-Percut-Sei-Tuan-Tembak-Kaki-Residivis-Curanmor.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
beritasumut.com/ist

beritasumut.com - Aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang kerap terjadi di wilayah hukum Polsek Percut Sei Tuan sedikit berkurang. Pasalnya, tiga pelakunya yang sudah berulangkali melakukan aksi pencurian sepeda motor berhasil diringkus.Ketiganya pelaku yakni, Dimas Syahputra (26) warga Jalan Rahayu, Desa Sambirejo Timur, Kecamatan Percut Sei Tuan, Juanda (37) warga Jalan Makmur Pasar 7, Desa Sambirejo serta Irawandi (29) juga warga Jalan Makmur Pasar 7 Sambirejo Timur, Percut Sei Tuan.“Ketiga pelaku kita amankan dua hari yang lalu,” kata Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Jhonson M Sitompul melalui Kanit Reskrimnya, AKP J Simamora, Kamis (25/1/2024).Dijelaskannya bahwa penangkapan ketiga pelaku Curanmor ini berdasarkan laporan pencurian yang terjadi di Jalan Rahayu, Desa Bandar Klippa Kecamatan Percut Sei Tuan pada 21 Januari 2024 sekira pukul 21.00 WIB. Korbannya adalah Dedi Hilarius Pakpahan (27) warga Jalan Muara Selambo, Kecamatan Percut Sei Tuan.Berdasarkan laporan itu, personel Polsek Percut Sei Tuan melakukan penyelidikan dan didapatkan informasi bahwa salah satu pelaku bernama Dimas Syahputra. Dalam penyelidikan itu, pelaku Dimas berhasil dibekuk.“Dari hasil interograsi kepada pelaku Dimas, didapatkan 2 nama pelaku lainya yaitu Juanda dan Dimas yang berperan sebagai eksekutor sementara Juanda standby di atas sepeda motor,” ungkap AKP J. Simamora.Mendengar pengakuan pelaku Dimas, petugas langsung memburu kedua rekannya. Dan pada 22 Januari 2024 berhasil meringkus dua pelaku lainnya. Ketika diamankan pada seluruh pelaku, dan melakukan pengembangan untuk mencari pelaku lainya bersama barang bukti uang yang mereka jual di Pasar 7 Tengah, para pelaku mencoba melarikan diri dengan cara melawan petugas. Polisi pun mengambil tindakan tegas dengan menembak salah satu kaki dari ketiga pelaku.“Ketiga pelaku kita beri tindakan tegas dan terukur dengan menembak kak ketiganya lantaran berusaha melarikan diri dengan cara melawan petugas,” tegas AKP J Simamora.[br] Diterangkannya pula bahwa ketiga pelaku menjual sepeda motor Honda Beat milik korban pada penadah bernama Boncel dengan pembagian Rp.500.000 untuk Dimas, Rp.1.200.000 untuk Irawandi serta Rp.2.800.000 untuk Juanda.Mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Timur ini juga membeberkan bahwa ketiga pelaku merupakan residivis kasus pencurian yang kerap beraksi di Warnet Jalan Beringin, dengan hasil curian Honda Beat pada bulan Maret 2023.“Mereka juga merupakan pelaku yang kerap beraksi di Warnet Jalan Makmur, yang dicuri 1 unit Honda Vario pada bulan Desember 2023, dan pada bulan Januari 2024 di Jalan Rahayu, mereka menyikat 1 unit Honda Vario, di Jalan Makmur mereka juga mencuri 1 unit Honda Beat,” bebernya.(BS06)

Editor
: Herman

Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

KADIN Medan Apresiasi TNI AL Tangkap Begal di Belawan, Dinilai Tingkatkan Keamanan

Peristiwa

Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap

Peristiwa

Sepanjang Ramadan, Satreskrim Polrestabes Medan Berantas Begal dan Polisi Gadungan

Peristiwa

Polisi Tembak Dua Orang Komplotan Maling Motor di Jalan Sei Mencirim Deli Serdang

Peristiwa

Polisi Tembak Maling Motor di Kecamatan Medan Tuntungan

Peristiwa

Polisi Tembak Kaki Maling Motor di Parkiran Tiara Convention Centre Medan