beritasumut.com - Tim Jatanras Polres Pelabuhan Belawan menggerebek markas kawanan begal yang kerap melakukan aksi pencurian dan kekerasan (curas) di kawasan KIM III, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Kamis (11/01/2024).Dari hasil penggerebekan yang dilakukan, petugas berhasil mengamankan sebanyak sembilan orang pelaku saat sedang berada di dalam rumah kosong yang dijadikan markas tersebut.Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, pihaknya melakukan penangkapan berdasarkan adanya sejumlah laporan polisi (LP)."Ada empat laporan polisi yang kita tangani, dan mereka merupakan buruan Polisi," ungkapnya, Jumat (12/01/2024).Adapun para tersangka tersebut, masing-masing berinisial R (18), JAP (18), AP (18), DGR (18), SF (19), RP (18), ES (20), MTD (20) dan AR (18)."Tersangka MTD dan AR merupakan pelaku pemilik narkoba jenis ganja," jelasnya.Hadi menjelaskan, sebelumnya pada Kamis (11/1) sekira pukul 04.30 WIB, pihak kepolisian mendapatkan laporan terjadinya tawuran melalui panggilan 110. Dari laporan itu, Tim Jatanras Polres Belawan kemudian bergerak ke TKP, di mana para pelaku kemudian melarikan diri.Setelah itu, petugas kepolisian melakukan patroli bersama security di Pos KIM I. Namun diperjalanan mereka berselisih dengan empat unit sepeda motor berboncengan dengan membawa senjata tajam (sajam). "Selanjutnya tim Jatanras dan patroli mengejar kawanan pemuda bersepeda motor tersebut dan berhasil mengamankan dua orang," jelasnya.[br] Dari penangkapan terhadap kedua pelaku, Hadi mengungkapkan personel melakukan pengembangan ke gudang kosong yang dijadikan base camp di Jalan Pemagaran KIM III.Dari penggerebekan itu, berhasil diamankan sebanyak lima orang, satu pelaku diamankan di rumah dan satu pelaku di tempat kerja."Hasil test urine sembilan pelaku ini positif menggunakan narkoba," pungkasnya.(BS04)