Warga Kampung Kompak, Desa Sampali Diserang Preman, 4 Orang Luka Disabet Benda Keras dan Tajam

Herman - Rabu, 10 Januari 2024 09:00 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir012024/_9250_Warga-Kampung-Kompak--Desa-Sampali-Diserang-Preman--4-Orang-Luka-Disabet-Benda-Keras-dan-Tajam.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
beritasumut.com/BS06

beritasumut.com - Sedikitnya empat orang warga Kampung Kompak, Lahan 65, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang tepatnya di Jalan H Anif bersimbah darah disabet benda keras dan tajam oleh sekelompok preman dugaan suruhan oleh oknum mafia tanah. Terlihat dari video yang viral tersebar di media sosial ada tiga orang bersimbah darah sedang mendapatkan perawatan di salah satu rumah sakit akibat diserang sekelompok preman."Kami diserang di kampung kami sendiri di Jalan H Anif oleh sekelompok preman dengan membawa benda keras dan tajam meneror warga yang telah puluhan tahun tinggal di Kampung Kompak, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, ucap Freddy Panjaitan, kepada wartawan, Selasa (09/01/2024). Kata dia, kejadian penyerangan itu pada tanggal 23 Desember 2023 malam, tiba-tiba sekelompok pemuda alias preman mengajar sejumlah warga. Akibatnya empat orang warga terluka baik di wajah, kepala dan punggung. "Kami sebagai warga hanya minta keadilan kepada pihak kepolisian yakni Polrestabes Medan untuk menangkap para pelakunya yang telah menganiaya dengan menggunakan benda keras dan tajam di Jalan H Anif, Kampung Kompak, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang," terangnya. Ditanya kenapa para preman itu meneror dan menyerang warga, Fredy menyebutkan, karena ada dua orang oknum mafia tanah berinisial EB dan SP mengaku pemilik lahan seluas 65 hektar dengan memakai surat belaka. Padahal kalau pun mafia tanah itu bijak bisa menggugat dan melaporkan tentang penyerobotan lahan yang dilakukan oleh warga. "Ini bukannya menaati aturan hukum malahan menyuruh sekelompok preman meneror dan memukul warga. Kami pun mempunyai surat tanah juga, gak zamannya lagi menakut-nakuti warga," paparnya. [br] Selain itu, para korban yang merasa terluka akibat dianiaya oleh sekelompok preman telah membuat laporan resmi di Polrestabes Medan sesuai berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/4288/XII/2023/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara tanggal 23 Desember 2023 atas nama pelapor Nikson Harianja. Dalam kejadian itu, ada empat orang menjadi korban penganiayaan bersama - bersama yakni Mikhael Harianja, Freddy Panjaitan, Agus Lubis, dan Mangasi P Tambunan. Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Kita Purba saat dikonfirmasi mengaku, telah memproses kasus penganiayaan itu. "Sudah masuk Lidik, secepatnya pihak kita menangkap para pelaku yang melakukan penyerangan kepada warga Kampung Kompak, Desa Sampali," tandasnya.(BS06)

Editor
: Herman

Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Komisi II DPR Terima 495 Aduan Terkait Pemilu hingga Mafia Tanah Selama 2024

Peristiwa

Polisi Tangkap Sebelas Orang Penyerang Warga di Selambo

Peristiwa

Warga Kampung Kompak Jalan H Anif Diserang Preman dengan Klewang, Puluhan Orang Luka-luka

Peristiwa

Kasat Sat Pol PP Deli Serdang dilaporkan ke Polda Sumut, Kasus Pengerukan Gudang Milik Warga Kampung Kompak

Peristiwa

Pj Gubsu: Rakor Penyelenggaraan Reforma Agraria, Momentum Rumuskan Langkah Srategis

Peristiwa

Masih Dalam Proses Hukum, Sat Pol PP Bongkar Bangunan Warga Kampung Kompak, Desa Sampali