Tim Gabungan Pemko Pematang Siantar Eksekusi Tembok di Jalan Sidomulyo

Herman - Selasa, 05 Desember 2023 21:00 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir122023/_8828_Tim-Gabungan-Pemko-Pematang-Siantar-Eksekusi-Tembok-di-Jalan-Sidomulyo.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
beritasumut.com/BS13

beritasumut.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pematang Siantar bersama Tim Gabungan Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar telah mengeksekusi tembok milik Ir Tagor Manik, di Jalan Sidomulyo Kelurahan Simarimbun Kecamatan Siantar Marimbun, Jumat (01/12/2023).Kegiatan eksekusi diawali apel kesiapan di kantor Satpol PP, berlanjut ke pembongkaran, dan berakhir sekitar pukul 16.00 WIB. Secara umum kegiatan berjalan kondusif.Pembongkaran menggunakan alat berat dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Pematang Siantar.Setelah selesai pembongkaran, puing-puing batu/bangunan hasil pembongkaran diangkut oleh truk sampah milik Dinas Lingkungan Hidup Kota Pematang Siantar.(BS13)

Editor
: Herman

Tag:

Berita Terkait