beritasumut.com - Diharapkan kepada anggota Korps Bhayangkara bertugas di Polrestabes Medan agar tidak ada yang terlibat politik praktis dalam tahapan Pemilu 2024. Penegasan tersebut disampaikan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SIK MSi melalui Panit Pidum Iptu Jaya Saputra SH MH, saat pimpin apel, di Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said Medan, Jumat (01/12/2023). "Personel Polri tidak terlibat politik praktis dalam Pemilu, walaupun ada saudaranya yang ikut mencalonkan diri jadi caleg atau kepala pemerintahan. Ini sesuai dengan UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia harus bersikap netral, " ujarnya. Ia kembali menekankan kepada personel bahwa institusi Polri dilarang berpolitik. Setiap anggota yang melanggar aturan tersebut akan memperoleh sanksi tegas. Selain itu, saat ini Ibu Negara Iriana Jokowi masih berada di wilayah hukum Polrestabes Medan. "Mohon intuk rekan-rekan yang piket mako agar lebih meningkatkan kewaspadaan semoga tetap aman terutama penjagaan tahanan. Ke depan kegiatan kita cukup banyak mohon kita semua menjaga kesehatan apabila ada waktu silakan dan besok kita olahraga bersama mohon agar hadir. Untuk kegiatan silakan lihat Sprint di unit masing-masing apabila ada nama segera dilaksanakan," ujarnya. Sementara itu, Padal Polrestabes Medan AKP Ridwan SH MH meminta kepada anggota terus bekerja dengan sungguh-sungguh. "Hari ini kami sebagai Padal menghimbau kepada rekan agar lebih meningkatkan semangat untuk melaksanakan tugas. Mohon rekan - rekan untuk tidak terlibat politik praktis pada saat ini medsos sudah maju pesat hindari berita - berita viral yang negatif," lanjutnya.Kegiatan itu dihadiri PS Kasium Polrestabes Medan, Pama dan Brigadir.(BS06)