Menkumham Yasonna: Maksimalkan Perlindungan dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual Daerah

Herman - Sabtu, 18 November 2023 10:00 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir112023/_5585_Menkumham-Yasonna--Maksimalkan-Perlindungan-dan-Pemanfaatan-Kekayaan-Intelektual-Daerah.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
beritasumut.com/BS06

beritasumut.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemerintah daerah (pemda) untuk memaksimalkan potensi daerah seperti budaya dan kekayaan alam melalui perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual (KI).Hal tersebut disampaikan Yasonna pada kegiatan bertajuk Satu Jam Bersama Menkumham yang diselenggarakan di Universitas HKBP Nommensen Medan, Jumat (17/11/2023).Lebih lanjut, Yasonna menyampaikan bahwa karya cipta, kreativitas, inovasi, pengetahuan, keanekaragaman budaya dan kekayaan alam digunakan untuk mendorong pembangunan ekonomi guna mewujudkan kesejahteraan ekonomi masyarakat.“Tepat kiranya pelindungan kekayaan intelektual menjadi komponen penting dari kebijakan ekonomi nasional,” kata Yasonna.Menurutnya, salah satu rezim KI yang perlu didorong agar mampu bersaing di pasar global adalah produk yang berbasis potensi geografis Indonesia yaitu Indikasi Geografis (IG).“Indonesia dengan keragaman budaya dan sumber daya alam memiliki produk unggulan dan layak mendapat tempat di pasar internasional. Produk IG menjadi modal intelektual bangsa Indonesia agar dapat bersaing dalam perdagangan internasional,” ucap Yasonna.Oleh karena itu, tahun 2024 dicanangkan sebagai Tahun Indikasi Geografis guna mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan pelindungan dan komersialisasi Produk IG.Yasonna berpendapat, bahwa untuk menjadikan produk indikasi geografis sebagai produk unggulan daerah diperlukan adanya sinergitas dan kolaborasi aktif dari berbagai pemangku kepentingan terkait.“Peran pemerintah daerah adalah untuk mendorong pelindungan, pemanfaatan produk indikasi geografis, serta menjadi focal point indikasi geografis. Kita juga perlu bersinergi dalam melakukan pengawasan mutu produk indikasi secara berkelanjutan,” terangnya.Tercatat, terdapat sembilan produk indikasi geografis terdaftar yang berasal dari Provinsi Sumatera Utara dan 31 Kekayaan Intelektual Komunal yang tervalidasi serta terinventarisir dengan jenis paling banyak berkaitan yaitu Ekspresi Budaya Tradisional (EBT).Selain itu, Yasonna juga meminta kepada pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terkait untuk memaksimalkan pariwisata daerah berbasis ekosistem KI.“Melalui pariwisata berbasis ekosistem KI, devisa dan pendapatan lokal masuk ke suatu wilayah pariwisata. Para wisatawan akan bertransaksi di suatu situs wisatadengan membeli produk-produk industri pariwisata yang berasal dari produk industri kreatif yang merupakan objek pelindungan KI,” tuturnya.[br] Adapun setelah itu, Yasonna mengungkapkan bahwa akan terjadi keberlanjutan transaksi ketika wisatawan ke Sumatera Utara lalu kembali ke negara atau daerah asalnya untuk mempromosikan tempat wisata yang dikunjunginya.Yasonna juga mengingatkan masyarakat, khususnya pelaku usaha untuk melindungi kekayaan intelektual agar bisnisnya memiliki nilai yang lebih tinggi. Yasonna menuturkan setidaknya terdapat lima sektor lapangan usaha tertinggi yang menjadi penopang utama perekonomian di Sumatera Utara. Dari lima lapangan usaha tertinggi tersebut, perdagangan merupakan subsektor ekonomi kreatif yang berkaitan dengan KI, seperti jasa akomodasi dan kuliner.“Kedua hal tersebut dapat diberikan perlindungan kekayaan intelektualnya dalam bentuk perlindungan hak merek, baik merek dagang maupun merek jasa,” tegasnya. Dirinya berharap masyarakat dan pemerintah berkomitmen bersama-sama untuk meningkatkan kesadaran, mendorong, atau menghasilkan karya berbasis kekayaan intelektual. Yasonna juga mengupayakan perlindungan kekayaan intelektual guna meningkatkan kemandirian ekonomi nasional berbasis KI.“Diperlukan sinergitas dan kolaborasi aktif antar lintas sektor, lintas pelaku, dan lintas wilayah untuk keberlangsungan ekonomi hijau, guna menciptakan ekosistem ekonomi kreatif,” pungkas Yasonna.(BS06)

Editor
: Herman

Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Ucapkan Sumpah Sebagai Hakim MK, Arsul Sani: Independensi dan Imparialitas Harus Dipegang Erat

Peristiwa

Lantik Dewan Hakim MTQ ke-56, Plt Bupati Langkat: Paling Utama Lahirkan Insan Qurani

Peristiwa

Walikota Medan Berharap Pelaku Ekonomi Kreatif Manfaatkan Mobile IP Clinic untuk Lindungi HaKI

Peristiwa

Baru 164 Pelaku Usaha Daftar HaKI Hak Cipta dan Merek Usaha

Peristiwa

Tandatangani MoU Pelayanan Kekayaan Intelektual, Walikota Medan Ajak Pelaku UMKM Segera Daftarkan HKI

Peristiwa

Menkopolhukam Serahkan HAKI untuk Buku Peristiwa Berdarah Kota Siantar Karya Erizal Ginting