beritasumut.com - Kegiatan perjudian mesin tembak ikan di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang kembali beroperasi dan eksis. Hal ini membuat warga sekitar resah.Warga meminta kepada Polsek Percut Sei Tuan menindaknya sebelum diambil alih Polrestabes Medan. "Sebab kalau Polrestabes Medan semua barang bukti mesin tembak ikan pasti disita," ucap Warga Percut Sei Tuan Deni (40). Muncul pertanyaan di tengah??"tengah publik terkait keberanian sang big bos perjudian ini dalam menjalankan bisnis haramnya. Pasalnya jajaran Polsek Percut Sei Tuan sudah sering menindak lokasi perjudian meski hasilnya selalu saja nihil dan belum mampu menangkap sang bandar.Hingga per bulan Juni 2023 belum ada satu pun bandar perjudian yang mampu ditangkap oleh Polsek Percut Sei Tuan.Perjudian mesin judi tembak ikan terus eksis seperti di Jalan M Yusuf Jintan, Cinta Rakyat, Pekan Jumat dan di Gang Pancasila tepatnya di sepanjang bantaran rel kereta api Medan di situ ada mesin judi tembak ikan dan marak narkoba jenis sabu - sabu, juga di Desa Saentis.Perjudian di wilayah Percut Sei Tuan ini disebut??"sebut dikelola oleh big bos berinisial D Barus. Hal ini diakui oleh pengawas meja ikan ??" ikan ini bermarga Simanjuntak. ”Ini mesin D Barus. kami hanya jaga di Percut,” ucapnya.Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Iptu Jafri Simamora saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp masih irit berbicara.(BS06)