beritasumut.com - Sebuah Jembatan yang berada di Desa Namorih Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang terlihat jebol, Kamis (28/09/2023). Diduga jebolnya jembatan tersebut akibat banyaknya truk pengangkut tambang galian C ilegal yang setiap harinya melintas melalui jembatan tersebut. Seorang warga S Sembiring saat ditemui menjelaskan, bahwa jembatan Desa Namorih tersebut sudah jebol dan terlihat air sungai yang mengalir di bawah jembatan tersebut, ini bukan yang pertama kalinya, sudah pernah juga jebol pada bagian depan samping kanan.“Diduga jebolnya jembatan itu sejak seminggu yang lalu, diduga akibat ratusan mobil truk pengangkut material pasir, tanah dan batu dari lokasi tambang galian C ilegal yang senin sampai sabtu berlalu lalang di jembatan Desa Namorih tersebut,” paparnya. Akibati truk pengangkut bahan material dari tambang galian C ilegal tersebut Jalan Desa Namorih pun menjadi rusak jembatan pun jebol, abu berterbangan di mana-mana, pengendara dan pengguna jalan itu banyak sekali yang menjadi resah.Namun hingga kini, Polsek Pancur Batu, dan Polrestabes Medan belum pernah dengar melakukan penangkapan dan razia terhadap lokasi ataupun pengelola tambang galian C legal di Desa Namorih dan di Kecamatan Kutalimbaru tersebut.Dimana truk-truk pengangkut material nya melintasi jembatan Desa Namorih. “Saya berharap agar pihak Polrestabes Medan yang turun langsung untuk menindak lokasi tambang galian C ilegal yang truknya melintasi jembatan di Jalan di Desa Namorih ini, karena sampai sekarang baik Polda, Polres dan Polsek tidak ada melakukan tindakan apa pun melihat maraknya tambang galian C ilegal di Desa Namorih dan Kecamatan Kutalimbaru,” paparnya. Lokasi tambang galian C diduga ilegal yang beroperasi di 4 lokasi diantaranya, tambang pasir, batu dan tanah milik (SA) di Dusun III Gambir, tambang galian C (AL) di Dusun I Laubicik, tambang galian C (Cit) dan (Mog) di Kampung Merdeka dan Tambang Galian C milik RD di Desa Namo Bintang sebelum jembatan yang mengambil material batu diduga dari pinggiran sungai di desa tersebut dan di Desa Namorih, Kecamatan Pancur Batu Ada 3 lokasi tambang galian C diduga ilegal yang beroperasi diantaranya, tambang galian C milik Bung alias Ket di Dusun I sebelum jembatan Desa Namorih Kuta milik pria berinisial Bung alias Ket, di Dusun II tambang galian C (AN) dan tambang galian C milik pria yang berinisial Pas alias Ta yang bermodus sebagai lahan cetak sawah yang diduga sudah beroperasi lebih dari 10 tahun lamanya yang berlokasi di Dusun III Lau Gajah Desa Namorih dan di Dusun II Kuawal, Desa Namorih Sebuah tambang galian C ilegal yang beroperasi menggali pasir dekat sungai.“Kita juga meminta kepada Gubernur Sumatera Utara,Bapak Pangdam I/BB, Kapolda Sumut, Kapolrestabes Medan, Dir Krimsus Polda Sumut, Kasat Reskrim Polrestabes Medan dan Balai Wilayah Sungai (BWS) untuk segera melakukan penindakan ke semua lokasi lokasi tambang ilegal yang tidak berijin dan liar di Seluruh Kecamatan Pancur Batu dan Kecamatan Kutalimbaru serta Namorambe," tegasnya.Direskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Dr Teddy Jhon S Marbun SH MHum saat ditanya terkait maraknya aktifitas tambang galian C tersebut, belum memberikan pernyataan.(BS06)