Walikota Pematang Siantar dan Forkopimda Tandatangani Naskah Komitmen Bersama Tolak Peredaran Narkoba di Tempat Hiburan Malam

Herman - Kamis, 14 September 2023 14:00 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir092023/_5301_Walikota-Pematang-Siantar-dan-Forkopimda-Tandatangani-Naskah-Komitmen-Bersama-Tolak-Peredaran-Narkoba-di-Tempat-Hiburan-Malam.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
beritasumut.com/BS13

beritasumut.com - Walikota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA menghadiri penandatanganan Naskah Komitmen Bersama Tolak Peredaran Narkoba di Tempat Hiburan Malam (THM). Penandatanganan dilakukan di Aula Widya Satya Brata Polres Pematang Siantar, Jalan Sudirman, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Rabu (03/09/2023).Dalam sambutannya, dr Susanti menyampaikan Komitmen Bersama Tolak Peredaran Narkoba di THM merupakan salah satu langkah yang baik untuk Kota Pematang Siantar. Untuk itu, dr Susanti menyambut baik dan mengapresiasi kegiatan tersebut.“Setiap hari saya mendapatkan berita terkait narkoba di Kota Pematang Siantar,” sebut dr Susanti, seraya menambahkan dengan komitmen tersebut, semua bergerak sesuai bidang masing-masing.Seperti, menguatkan regulasi-regulasi dalam perizinan untuk THM di Kota Pematang Siantar.“Untuk itu, kita saling mendukung di antara kita semua dan Kota Pematang Siantar harus bersih dari narkoba,” tegas dr Susanti.Sebelumnya, Kapolres Pematang Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH SIK menyampaikan, kegiatan ini menindaklanjuti yang telah dilakukan Polda Sumut dan juga rapat terbatas yang dilakukan Presiden RI. Di mana, disebutkan narkoba menjadi kejahatan yang luar biasa. Sehingga penegakan hukum dalam pemberantasan narkoba juga harus dilaksanakan dalam penegakan secara luar biasa.“Perintah Kapolda Sumut, harus ada upaya apapun bentuknya dalam skala yang luar biasa. Pemerintah Kota dan elemen masyarakat bersama-sama bekerja dalam memberikan kontribusi yang baik untuk Kota Pematang Siantar,” tukas Yogen.Masih kata Yogen, setiap hari Polres Pematang Siantar diminta harus ada kegiatan, bila perlu ada tangkapan terkait penyalahgunaan narkoba.“Saya juga sudah membentuk Tim Khusus, sampai adanya evaluasi dari Kapolda Sumut terkait pemberantasan narkoba di Sumatera Utara,” tandasnya.Hadir dalam kegiatan itu, Ketua DPRD Kota Pematang Siantar Timbul Marganda Lingga SH, sejumlah unsur Forkopimda, Kepala BNN Kota Pematang Siantar Drs Tuangkus Harianja, dan pengelola THM, serra sejumlah pimpinan OPD Pemko Pematang Siantar.(BS13)

Editor
: Herman

Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Sempat Hendak Kabur, Pemilik 4,48 Gram Sabu Ditangkap Polisi

Peristiwa

Dua Pria Sembunyikan 44 Kg Sabu di Dinding Mobil

Peristiwa

Polrestabes Medan Ringkus IRT Pengedar Narkoba di Lembah Sunggal

Peristiwa

Dua Pria Sembunyikan Sabu 4,15 Gram dalam Kotak Rokok Diciduk

Peristiwa

Pengedar Narkoba di Patumbak Diciduk Polisi

Peristiwa

Bongkar Ruko, Mantan Napi Narkoba Masuk Penjara Lagi