Dugaan Kasus Penganiayaan, Kapolres Dairi Dicopot

Herman - Jumat, 01 September 2023 18:19 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir092023/_9925_Dugaan-Kasus-Penganiayaan--Kapolres-Dairi-Dicopot.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
beritasumut.com/ist

beritasumut.com - Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi memberikan tindakan tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan Kapolres Dairi AKBP Reinhard H Nainggolan terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap anggotanya.Tindakan tersebut berupa pencopotan jabatan AKBP Reinhard sebagai Kapolres Dairi, dan menunjuk AKBP Rony Nicolas Sidabutar sebagai pimpinan sementara."Mulai hari ini saya menugaskan AKBP Rony Nicholas (Sidabutar) untuk sementara memimpin jalannya operasional dan pembinaan di Polres Dairi," ujar Kapolda dalam keterangan persnya melalui Instagram Humas Polda Sumut, Jumat (01/09/2023) dini hari.Lebih lanjut Agung menjelaskan, sampai hari ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap Kapolres Dairi."Kita melakukan hal tersebut, terkait dengan kejadian yang terjadi di Polres Dairi dan hari ini masih kita lakukan pemeriksaan terhadap AKBP RHN," jelasnya.Sebelumnya, Bidang Propam Polda Sumut telah melakukan pemeriksaan terhadap Kapolres Dairi AKBP Reinhard H Nainggolan."Iya semalam Kapolres Dairi sudah diperiksa oleh Propam. Kita tunggu saja hasilnya," ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (29/08/2023).Disinggung terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan AKBP Reinhard H Nainggolan, Hadi menyatakan sedang didalami pihak Bidang Propam Polda Sumut. "Kita tunggu aja hasilnya," tandasnya.Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi juga telah memerintahkan Propam Polda Sumut untuk memeriksa Kapolres Dairi AKBP Reinhard H Nainggolan karena memberikan tindakan disiplin secara fisik kepada dua personel piket Polres Dairi yang tidak siaga dalam tugasnya.Kedua personel tersebut adalah Bripka David Sitompul dan Bripka Hendrik Simatupang dari Satuan Intelkam Polres Dairi. [br] Tindakan fisik itu diawali saat Kapolres Dairi, AKBP Reinhard ketika pada Senin (28/8) sekira pukul 02.00 WIB, melakukan inspeksi mendadak ke pos piket Mapolres Dairi untuk mengecek kesiapsiagaan personel dalam melaksanakan tugas.Saat itu, Kapolres Dairi mengecek melalui handy talky (HT) agar personel piket setiap jam membunyikan lonceng alarm supaya masyarakat mengetahui polisi dalam keadaan terjaga dan siaga.Namun, beberapa kali panggilan, anggota piket tidak meresponnya, sehingga Kapolres Dairi menganggap tidak dalam kesiapsiagaan menjalankan tugas.(BS06)

Editor
: Herman

Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Pimpin Apel Pagi, Kapolres Dairi Ingatkan Soal Kewajiban dan Sikap Bertanggung Jawab

Peristiwa

Hari Santri Nasional, Kapolres Dairi Kunjungi 2 Pondok Pesantren di Kabupaten Dairi

Peristiwa

Kapolres Dairi Santuni Warga yang Derita Sakit Lumpuh Menahun

Peristiwa

Sejumlah Perwira Jajaran Polda Sumut Dicopot dari Jabatannya

Peristiwa

Diduga Terkait Kericuhan, Kapolres Karo Dicopot Mendadak