beritasumut.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara (Sumut) meringkus lima dari tujuh orang kompolotan pelaku pembobol mesin ATM lintas Provinsi.Kelima pelaku tersebut masing-masing berinisial LM, AS, AH, IP dan MPA. Sedangkan dua pelaku yang masih buron YP dan A.Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menyampaikan, para pelaku ini beraksi sejak tahun 2020 di enam Provinsi di Sumatera, yakni Provinsi Sumut, Riau, Jambi, Bengkulu, Lampung dan Sumbar. Selama waktu itu, para pelaku berhasil membawa kabur uang milik empat Bank senilai kurang lebih Rp3 miliar."Modus pelaku membobol dengan merusak, membongkar dan mengambil uangnya. Lebih dari Rp3 miliar uang yang diambil dari 15 TKP (Tempat Kejadian Perkara). Hari ini kita masih mengejar dua pelaku yang lain, yang akan kita terus upayakan penangkapannya," ungkapnya kepada wartawan, Rabu (23/08/2023).Di Provinsi Sumut sendiri, jelas Agung, para pelaku berhasil membawa kabur uang dalam mesin ATM senilai Rp385 juta.Uang tersebut dicuri dari mesin ATM BNI di Jalan Silangit Silando Dewasa Parik Sabungan Siborong-borong Taput senilai Rp180 juta pada 24 Juni 2023 lalu dan ATM Mandiri Jalan Acces Road Kwala Tanjung Desa Pematang Cengkiring Kecamatan Medan Deras Batubara senilai Rp205 juta pada 15 Juli 2023 lalu."Ini menjadi hal penting untuk kita ketahui sama-sama bahwa kejahatan-kejahatan yang terorganisir dalam konteks pembobolan mesin ATM berhasil kita bongkar dan ini menjadi atensi saya di Polda Sumut," tegasnya.Lebih lanjut Agung membeberkan, penangkapan para pelaku bermula dari penangkapan yang dilakukan terhadap salah seorang tersangka di Provinsi Sumatera Selatan. Selanjutnya dilakukan pengembangan hingga akhirnya kelima pelaku dapat ditangkap.Dari 5 pelaku yg tertangkap ada yg dari wilayah Sumut, Padang dan provinsi lain. Penangkapan dari daerah Sumsel, pelaku tidak hanya menyiapkan alat untuk membongkar tp jg menyiapkan senjata api rakitan utk menghalau org yg coba mengganggu atau mencegah kejahatan berlangsung."Tiga dari lima pelaku yang ditangkap merupakan residivis," bebernya.Dalam aksinya, Agung menyebutkan, para pelaku memiliki peran berbeda-beda. Di antaranya ada yang bertugas mengamati, melakukan survey terhadap ATM yang akan dibobol, hingga yang bertugas menyiapkan peralatan untuk melakukan aksi pencurian.[br] Selain itu, saat beraksi para pelaku juga melengkapi diri dengan senjata api rakitan untuk menghalau atau melukai orang-orang yang mencoba mengganggu atau mencegah kejahatan ini berlangsung. Kemudian dalam aksinya, Agung menambahkan, par pelaku juga selalu menggunakan mobil rental."Karenanya saat ini dua pelaku masih kita kejar, tentunya dengan metode dan cara yang telah kita siapkan," pungkasnya.Sementara itu, Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono menambahkan, dari hasil pemeriksaan terhadap para tersangka, masing-masing memperoleh bagian sebesar Rp25 juta. Sedangkan sisanya merupakan biaya operasional."Uang tersebut digunakan untuk berbagai macam kebutuhan. Ada juga yang dipakai untuk membangun rumah," sebutnya.(BS04)