beritasumut.com - Warga Medan menduga big bos yang terbesar di Medan adalah Apin BK alias Jonni, yang sudah resmi ditahan dan mendekam di LP Tanjung Gusta Medan. Ternyata, dari hasil penelusuran di lapangan bahwa Apin BK hanyalah sebagai â€tumbal†saja. Apin BK tidak mau untuk membongkar dikarenakan diduga takut kepada konsorsium judinya.Dia adalah, Chek Yung yang lebih dikenal alias Buyung. Pria turunan Tionghoa yang tinggal di perumahan mewah Jalan Cemara, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan itu diduga telah mengendalikan 13 situs judi online di Kamboja dan Philipina bersama tiga anaknya dari Kota Medan.Bisnis haram itu sudah lama beroperasi sekitar 2 tahun.Awalnya, Buyung bersama konsorsiumnya mulai merintis dan membuka di kawasan Amplas. Seiring berjalannya waktu, bisnis perjudiannya semakin berkembang.Kemudian, konsorsium Buyung telah pecah kongsi alias pecah saham, masing-masing telah membuka usaha sendiri- sendiri termasuk Apin BK dan beberapa temannya. Walau pun tidak satu manajemen lagi namun mereka tetap kompak dan saling membantu.Buyung kemudian membuat jaringan kerja sama dengan temannya di Kamboja untuk membuka bisnis perjudian. Pria berusia 40 tahun itu membawa orang-orang Indonesia bekerja di bisnisnya itu.Sementara Apin BK membuka bisnis judi di Komplek Cemara Asri yakni di Warung Warna Warni (WWW) termasuk di sejumlah lokasi di Medan dan Deli Serdang, Sumatera Utara. Untuk mengelola 303 itu, Buyung dibantu oleh ketiga orang anaknya, yakni K alias AH, RT dan CV.Untuk membantu ketiga anaknya itu, Buyung eks toke perabot yang namanya sudah di blacklist dari Bank Indonesia itu mempekerjakan warga Indonesia dengan istilah khas besar dan khas kecil antara lain inisial San, Sur, Siak Ngo, Ay, Ri dan lain-lain. Mereka ini jugalah yang sudah bertugas menghubungi hasil usaha tersebut kepada orang-orang tertentu.Hampir setiap bulan Buyung pergi ke Kamboja dan Philipina. Di situ juga dia memiliki kantor cabang. Dari Medan, dia mengendalikan lewat ponselnya dan ketiga anaknya.Apin BK dari 18 situs judi online yang beroperasi di Medan hanya sekitar Rp 1 milar setiap hari. Namun, Buyung dari omzet 13 situs judi online nya yang berada di Kamboja dan Singapura bisa memperoleh keuntungan sebesar Rp 100 milar setiap bulan.Dirreskrimsus Poldasu Kombes Teddy Marbun yang dikonfirmasi soal judi online yang dikendalikan dari Medan mengaku sangat berterima kasih telah memberikan informasinya. "Kami dalami dan menyelidiki adanya mafia judi dari Medan mengola judi online di Kamboja dan Philipina. Sekal lagi terima informasinya," jelasnya, kepada wartawan, Kamis (08/06/2023).(BS06)