beritasumut.com - Sebanyak dua ini rumah yang berada di Jalan Mesjid/Gang A, Lingkungan I, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia terbakar, Minggu (04/06/2023).Informasi di peroleh peristiwa itu terjadi sekitar pukul 07.20 WIB. Saat itu, api yang berasal dari rumah semi permanen milik Alm E Nagapan dengan cepat membesar hingga merembet ke rumah semi permanen milik Salim Samadi.Warga setempat yang mengetahui kejadian ini langsung menghubungi petugas dari Dinas Pencegahan dan Pemadam Kebakaran (P2K) Kita Medan. Mendapatkan laporan, Dinas P2K langsung menerjunkan sejumlah armadanya ke lokasi kejadian.Setelah sekitar 40 menit berjibaku dengan api, kebakaran dapat dipadamkan sekitar pukul 08.00 WIB.Manager Pusdalops-PB BPBD Kota Medan Ronald F. Sihotang memastikan tidak terdapat korban jiwa atau pun luka-luka dalam kejadian ini."Objek terbakar 1 unit rumah semi permanen milik Alm. E. Nagapan dan 1 unit rumah semi permanen yang terimbas milik Salim Samadi dengan persentase yang terbakar ±95% dan persentase yang terimbas ±5%," ungkapnya."Untuk penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwajib," pungkasnya.(BS04)